Mayang Resmi Dilaporkan Pihak Tan Skin, Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 750 Juta
Mayang, adik Vanessa Angel resmi dilaporkan ke polisi oleh pihak skincare Tan Skin.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Mayang, adik Vanessa Angel resmi dilaporkan ke polisi oleh pihak skincare Tan Skin.
"Intinya, bahwa produk tersebut melalui media sosial resmi telah mengunggah data pribadi klien kami tanggal 29 Maret," jelas Farhat Abbas.
"Di mana, dokumen tersebut mengandung nama lengkap, jenis barang yang telah dibeli, dan waktu pembelian," sambungnya.
Dalam surat somasi tersebut, Farhat menilai pihak Tan Skin diduga telah melanggar UU ITE.
"Perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal UU ITE," tandasnya.
Baca juga: Curhat Alami Breakout Usai Pakai Skincare T, Mayang Beri Pesan: Lebih Hati-hati Memilih Skincare
Baca juga: Merasa Dirugikan, Mayang, Adik Vanessa Angel Somasi Produk Kecantikan T
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
BERITA REKOMENDASI