Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jenguk Putra Siregar di Tahanan, Septia Yetri Opani Pilih Bungkam

Istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Septia terlihat enggan menanggapi pertanyaan.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Jenguk Putra Siregar di Tahanan, Septia Yetri Opani Pilih Bungkam
Kolase Tribunnews
Putra Siregar dan Istrinya, Septia Yetri Opani 

TRIBUNNEWS.COM - Istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (15/4/2022), Septia Yetri tak datang sendirian.

Ia didampingi oleh dua orang, seorang laki-laki dan perempuan.

Selebgram sekaligus pengusaha Putra Siregar bersama istrinya, Septia Yetri.
Selebgram sekaligus pengusaha Putra Siregar bersama istrinya, Septia Yetri. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Saat dikejar awak media, Septia terlihat enggan menanggapi pertanyaan.

Ia hanya terdiam dan melihat ke arah kamera dari para awak media.

Tak lama kemudian, rekan laki-lakinya mengajak Septia Yetri Opani untuk masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sambil berjalan masuk ke kantor polisi, Septia masih enggan buka suara.

Berita Rekomendasi

Kronologi Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino

Dalam rilis resmi, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi menerangkan kronologi pengeroyokan tersebut.

Dikatakan Kombes Pol Budhi Herdi, insiden tersebut terjadi di sebuah kafe.

"Pada saat itu korban maupun terduga pelaku sedang berada di kafe," ujar Budi Herdi dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (13/4/2022).

Bahkan, pihak kepolisian mendapati orang-orang di kafe tersebut sedang mabuk.

Baca juga: Syakir Daulay Beri Doa dan Dukungan Kepada Putra Siregar yang Sedang Tersandung Masalah Hukum

Akan tetapi, Budhi Herdi tidak menjelaskan detail siapa orang yang mengonsumsi minuman keras tersebut.

"Kondisinya ada yang sedang keadaan minum," ujar Budhi Herdi.

Sementara itu, Budhi Herdi menjelaskan pemicu insiden pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar bersama Rico Valentino.

Disebutkan, pemicunya karena seorang perempuan.

Baca juga: Dugaan Pengeroyokan yang Dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino, Dipicu karena Perempuan

"Ada seorang kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini kemudian mendatangi mejanya korban MNA, entah apa yang dibicarakan masih dalam proses penyidikan," ujar Budhi Herdi.

Saat rekan perempuannya mendatangi meja Nur Alamsyah, Rico Valentino terlihat tidak senang.

Sehingga, Rico Valentino mendatangi meja Nur Alamsyah dan terjadi insiden kekerasan.

"Sehingga kemudian mendatangi korban MNA dan kemudian melakukan pemukulan terhadap korban MNA," ujar Budhi Herdi.

Diketahui, Putra Siregar ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Dikatakan Budhi Herdi, Putra Siregar diduga melakukan tindak kekerasan kepada MNA.

"Tersangka PS juga ikut bersama-sama di situ dengan dia menendang dan mendorong MNA," ujar Budhi Herdi.

Baca juga: Putra Siregar Plinplan, Awalnya Bilang Bela Teman Dikeroyok, Kemudian Berubah Ungkap Niatnya Melerai

Peristiwa yang terjadi pada 2 Maret 2022 waktu dini hari ini dan terekam kamera CCTV.

Sebenarnya, Nur Alamsyah tidak langsung melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian.

Hanya saja, ia menunggu itikad baik dari Rico Valentino dan Putra Siregar.

Setelah dua minggu berlalu, Nur Alamsyah akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Setelah peristiwa tersebut dari korban belum melapor ke kepolisian hanya meminta visum saja, karena mereka ingin ini ada jalan damai, mereka mencoba menghubungi pihak RV dan PS tapi sampai dua minggu tidak ada tanggapan,"

"Sehingga tanggal 16 Maret kasus ini dilaporkan kepada Polri secara resmi, dan kami dari Polri melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan," ujar Budhi Herdi.

Atas kasus ini, Putra Siregar beserta Rico Valentino terjerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan.

Sedangkan, mereka terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.

"Maka kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Budhi Herdi.

Di sisi lain, Budhi Herdi mengatakann, Putra Siregar dan Rico Valentino datang ke kafe tersebut karena undangan ulang tahun rekannya.

Sementara Nur Alamsyah tidak terlibat dalam acara ulang tahun tersebut.

"Datangnya acaranya berbeda, kalau RV dan PS datang menghadiri acara ulang tahun temennya, sedangkan MNA tidak dalam acara ulang tahun tersebut," ujar Budhi Herdi.

Simak berita lainnya terkait Putra Siregar

(Tribunnews.com/Pra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas