Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Meski Vanessa Khong Mangkir dari Pemeriksaan sebagai Tersangka, Polisi Tak akan Jemput Paksa

Absennya kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, dalam pemeriksaan atas statusnya sebagai tersangka menimbulkan tanda tanya.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Meski Vanessa Khong Mangkir dari Pemeriksaan sebagai Tersangka, Polisi Tak akan Jemput Paksa
Instagram @indrakenz
Aliran dana Indra Kenz yang didapat dari korban aplikasi Binomo diduga mengalir ke sejumlah pihak. Termasuk salah satunya ke Vanessa Khong. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan bantahan merupakan hak dari tersangka dalam proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri.

"Proses tetap berlanjut, bantah atau mengaku adalah hak dari tersangka," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Namun demikian, Ramadhan mengingatkan bahwa proses penyidikan yang dilakukan penyidik tidak untuk mengejar pengakuan tersangka. Namun berdasarkan barang bukti yang dimiliki oleh penyidik.

"Tapi proses penyidikan bukan berdasarkan pengakuan dari tersangka, tapi berdasarkan dari pembuktian dari hasil proses penegakan hukum," pungkasnya.

Sekadar informasi, kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong merasa tidak terima jika dirinya dan keluarga ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.

Curhatan itu disampaikan melalui Instagram Story dengan akun @vanessakhongg.

Sementara itu, Vanessa menyinggung pihak lain yang tak disebutkannya itu justru tidak diperiksa.

BERITA REKOMENDASI

Ia merasa yakin bahwa pihak tersebut menerima aliran dana dari Indra Kenz.

"Aku dan keluargaku bisa buktiin kalau semua harta yg kami punya itu bukan dari indrakenz atau hasil cuci uang. kenapa kita jadi tsk?

karena kita dianggap org yg terdekat sama dia saat ini. sementara org lain yg bener2 menerima dan bahkan menikmati aliran dana dari dia malah aman2 aja.

Jangankan jadi tsk, diperiksa sebagai saksi pun tidak (emoji tertawa heran). mau heran tapi.... ya sudahlah cukup sekiann (emoji tertawa heran)," tulis Vanessa pada Story.

Baca juga: Vanessa Khong Minta Polisi Periksa Susyen Regina soal Aliran Dana Indra Kenz: Bongkar Rekeningnya

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus Binomo pada Minggu (10/4/2022).

Ketiga orang tersangka itu adalah Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Mereka disangkakan dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Rencananya tersangka akan menjalani pemeriksaan terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka pada Kamis tanggal 14 April 2022.

Ketiga tersangka diduga mendapatkan aliran dana dari tersangka Indra Kenz dan mereka diduga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau sembunyikan dana hasil dari kejahatan.

Bareskrim sebelumnya juga telah menetapkan 4 tersangka dan melakukan penahanan.

Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama.(Tribunnews.com/Salma/Igman, WartaKota/Desy Selviany)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas