Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Meski Vanessa Khong Mangkir dari Pemeriksaan sebagai Tersangka, Polisi Tak akan Jemput Paksa

Absennya kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, dalam pemeriksaan atas statusnya sebagai tersangka menimbulkan tanda tanya.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Meski Vanessa Khong Mangkir dari Pemeriksaan sebagai Tersangka, Polisi Tak akan Jemput Paksa
Instagram @indrakenz
Aliran dana Indra Kenz yang didapat dari korban aplikasi Binomo diduga mengalir ke sejumlah pihak. Termasuk salah satunya ke Vanessa Khong. 

TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Khong batal diperiksa sebagai tersangka, ini alasan polisi tak menjemput paksa.

Absennya kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, dalam pemeriksaan atas statusnya sebagai tersangka menimbulkan tanda tanya.

Apalagi, polisi juga tidak melakukan penjemputan paksa pada Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei.

Baca juga: Mangkir Pemeriksaan, Vanessa Khong Diperiksa Ulang Senin Pekan Depan, Sang Ayah Hari Rabu

Menanggapi hal itu, pihak berwajib pun angkat bicara.

Kabag Penum Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, memastikan pihak kepolisian tidak akan menjemput paksa Vanessa, meski tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

Hal itu, kata Gatot, karena kuasa hukum sudah memberitahu alasan ketidakhadiran dan meminta jadwal ulang.

"Tersangka VK itu minta dijadwalkan hari Senin, kalau yang lainnya kita hari Rabu," tutur Gatot, dikutip Tribunnews.com dari Wartakota.

BERITA REKOMENDASI

Sedang Kumpulkan Bukti

Dikatakan kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Praneda, bahwa Vanessa dan ayahnya Rudiyanto Pei batal menjalani pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka, Kamis (14/4/2022).

Menurut Brian, pihaknya telah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri.

Penundaan pemeriksaan lantaran Vanessa masih mempersiapkan bukti-bukti transaksi bersama kekasih.

"Alasan kita lagi persiapkan bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada," jelas Brian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022), dikutip Tribunnews.com dari Wartakota.

Saat ini, katanya, Vanessa juga tengah mengumpulkan barang-barang yang mungkin dahulu pernah diberi Indra Kenz.

Hal itu, kata Brian, ialah untuk pembelaan kliennya yang merasa tidak bersalah, karena tidak mengetahui asal usul barang Indra Kenz yang diduga datang dari kasus kejahatan judi online Binomo.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas