Ocehan Ibunya di Medsos Soal Harta Keluarga Tak Mampu Lepaskan Vanessa Khong dari Jeratan Hukum
Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus TPPU di Bareskrim Polri.
Editor: Willem Jonata
Penahanan terhadap Vanessa dan Rudiyanto dilakukan usai keduanya diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik pada Senin (18/4/2022) mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Selain Vanessa dan Rudiyanto, 4 tersangka lain yang sudah ditahan yakni mitra aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.
Kemudian, admin Indra Kenz, Wiky Mandara Nurhalim dan Development Manager Brian Edgar Nababan.
Sementara itu, satu tersangka yang belum ditahan adalah adik Indra Kenz.
Ia baru akan diperiksa sebagai tersangka pada 20 April 2022 besok.
Pembelaan Ibu Vanessa Khong
Penahanan Vanessa Khong dan ayahnya menunjukkan bahwa upaya Julita Cen koar-koar di media sosial tak punya pengaruh apa-apa dalam penyelidikan.
Atas penetapan Vanessa Khong dan ayahnya, ibunda Vanessa Khong itu, tampak marah.
Ia meluapkan emosi melalui Instagram Story @julitacen799, Minggu (10/4/2022), karena keluarganya dituding hidup dan menikmati uang dari Indra Kenz, kekasih anaknya.
Di situ, ibunda Julita Cen mengungkapkan keluarganya telah kaya raya sebelum mengenal Indra Kenz.
Ia tak terima dituduh hidup mewah dari pacar anaknya tersebut. Maka diunggahnyalah bukti bayar pajak dari penghasilan Rp 50 miliar di tahun 2017.
Baca juga: Dianggap Menikmati Uang Indra Kenz, Vannessa Khong Beri Penjelasan
Saat itu, keluarga Vanessa Khong belum mengenal sosok Indra Kenz.
“Woiii liat itu.. Tahun 2017 kita udah pernah bayar uang pajak 2 persen dari 50 miliar, kali aja ya,” tulis Julita Cen.
“Enak kali diomong kita dihidupin ama Indra Kenz. Liat itu guys,” sambungnya.