Rizky Billar Terseret Kasus DNA Pro, Kuasa Hukum Korban: Selidiki Dulu, Jangan Asal Terima Uang
Rizky Billar terseret kasus DNA Pro, kuasa hukum korban menyayangkan hal tersebut. Seharusnya, publik figur menyelidiki terlebih dahulu.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Charles menyayangkan sikap beberapa publik figur yang langsung menerima pekerjaan atau menerima uang tanpa terlebih dahulu menyelidikinya.
"Jadi tidak bisa sekonyong-konyong menerima karena hari ini kan kita lihat dampaknya."
"Saya yakin para publik figur tersebut pasti waktunya tersita, pasti jadi kepikiran."
"Makanya jangan asal menerima pekerjaan, jangan asal menerima uang," tandas Charles.
Meski harus memenuhi panggilan penyidik, tetapi Billar diketahui tidak pernah mempromosikan DNA Pro.
"Kalau Rizky Billar dan Lesti Kejora menurut keterangan dari para korban yang bergabung di DNA Pro ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora itu tidak pernah mempromosikan DNA Pro," ucapnya.
Suami Lesti Kejora tersebut hanya menerima hadiah uang senilai Rp 1 miliar di dalam koper dari bos DNA Pro, Steven Richard.
"Hanya saja kebetulan mereka berdua berada di dalam satu konten dengan tersangka, yaitu Steven Richard."
"Dalam konten tersebut, Richard memberikan kado atas lahiran baby L sebesar Rp 1 miliar."
"Alasannya karena bingung mau kasih kado apa," tutup Charles Situmorang.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Rizky Billar