Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kondisi Putra Siregar setelah 20 Hari Dipenjara, Polisi Pastikan Masa Penahanan Diperpanjang

Polisi ungkap kondisi terkini Putra Siregar setelah 20 hari di dalam penjara, masa penahanan bakal diperpanjang.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kondisi Putra Siregar setelah 20 Hari Dipenjara, Polisi Pastikan Masa Penahanan Diperpanjang
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Polisi ungkap kondisi terkini Putra Siregar setelah 20 hari di dalam penjara, masa penahanan bakal diperpanjang - Putra Siregar dan Rico Valentino saat dihadirkan dalam rilis penangkapan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). 

"Korban ada luka akibat benturan fisik di wajah korban sebelah kiri."

"Kemudian ada bekas tendangan yang dialami sama korban," beber Ridwan.

Peran Chandrika Chika dalam Insiden Pengeroyokan Bakal Diusut

Ridwan turut mengungkapkan, bakal mendalami peran Chika dalam insiden pengeroyokan.

Dikarenakan menurut keterangan korban dan saksi, sang selebgram berada di lokasi kejadian.

Sebagai informasi, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan awal Maret, lalu.

"Kita akan mendalami lebih lanjut, apa peran Chika sebagai apa," ujar Ridwan.

BERITA TERKAIT

Ridwan memastikan, semua yang berkaitan dengan insiden pengeroyokan akan diusut tuntas.

Diharapkan pihaknya dapat menyangkakan pasal yang tepat bagi para pelaku tindak pidana.

"Semua akan kita investigasi dan penyelidikan lebih lanjut," terang Ridwan.

Baca juga: Polisi Benarkan Chandrika Chika Pemicu Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino, Kini Diperiksa

Baca juga: Marissya Icha Sebut Chika Chandrika Terlibat Keributan yang Menyeret Putra Siregar dan Rico

"Sehingga ini menjadi satu rangkaian dan kita lebih tahu peran masing-masing dari mereka."

"Penerapan unsur pasal tepat pada orang-orang tersebut," tambahnya.

Chandrika Chika Bungkam saat Penuhi Panggilan Penyidik

Selebgram Chandrika Chika penuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas