Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Sebut Rossa Tak Punya Niat Jahat Terima Job Nyanyi dari DNA Pro, Honor Rp172 Juta Tak Disita

Bareskrim Polri menegaskan Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa tak punya niat jahat saat menerima job nyanyi dari investasi bodong DNA Pro.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Sebut Rossa Tak Punya Niat Jahat Terima Job Nyanyi dari DNA Pro, Honor Rp172 Juta Tak Disita
Istimewa
Rossa usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).Polisi Sebut Rossa Tak Punya Niat Jahat Terima Job Nyanyi dari DNA Pro, Honor Rp172 Juta Tak Disita 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menegaskan Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa tak punya niat jahat saat menerima job nyanyi dari investasi bodong DNA Pro.

Adapun Rossa mendapatkan honor Rp172 juta saat mengisi acara tersebut.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa kesimpulan itu diambil setelah penyidik memeriksa Rossa.

Selain itu, penyidik juga melakukan pendalaman sejumlah barang bukti.

Baca juga: Sempat Diprotes, Bareskrim Kini Bantah Honor Nyanyi Rossa di DNA Pro Disita Jadi Barang Bukti

Baca juga: Rossa Serahkan Honor Manggung Acara Investasi Bodong DNA Pro Sebesar Rp172 Juta Untuk Disita Polisi

"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan oleh penyidik berkesimpulan tidak menemukan 'mens rea' atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).

Dengan begitu, Whisnu menyatakan penyidik tidak melakukan penyitaan terhadap honor nyanyi Rossa saat menjadi pengisi acara di DNA Pro.

Dengan nada bercanda, Rossa justru menanyakan perihal pekerjaan kantor ke Maya.
Dengan nada bercanda, Rossa justru menanyakan perihal pekerjaan kantor ke Maya. (YouTube X FACTOR ID)
Berita Rekomendasi

"Atas kesimpulan dari penyidik tersebut terhadap dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tersebut tidak dikenakan penyitaan oleh penyidik Dittpideksus," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti pekerja Seni artis Sri Rossa Roslaina alias Rossa terkait kasus investasi bodong dan pencucian uang robot trading DNA Pro.

Menurut Dasco, seharusnya tidak ada penyitaan honor menyanyi Rossa.

Sebab, penyanyi yang kerap menjadi juri di ajang pencarian bakat ini tidak turut serta dalam modus operandi kejahatan, melainkan hanya mengisi hiburan di sebuah acara.

"Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia kan hanya mengisi acara secara profesional. Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya," kata Dasco, dalam keterangannya seperti dikutip, Senin (25/4/2022).

Dasco meyakini jika Rossa hanya ingin bekerja secara profesional, dan tidak mengerti apapun terkait perusahaan investasi bodong tersebut.

"Bukan hanya Rossa. Saya ingin semua pekerja seni harus dilindungi. Jangan sampai mereka yang sudah mencari nafkah secara profesional dengan kontrak yang jelas malah dikait-kaitkan. Bahkan sampai honor karyanya ikut disita. Kasihan mereka," ucap Ketua Harian DPP Gerindra ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas