Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Rossa Dibayar Rp 172 Juta untuk Nyanyi di Acara DNA Pro, Kuasa Hukum Korban Beri Respons

Pihak kuasa hukum korban DNA Pro buka suara soal honor manggung penyanyi Rossa yang tak perlu dikembalikan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Soal Rossa Dibayar Rp 172 Juta untuk Nyanyi di Acara DNA Pro, Kuasa Hukum Korban Beri Respons
istimewa
Pihak kuasa hukum korban DNA Pro buka suara soal honor manggung penyanyi Rossa yang tak perlu dikembalikan. 

"Cukup publik figur tersebut untuk dimintai keterangan terkait acara DNA Pro."

"Dari siapa mereka menerima fee , dari founder, co-founder, atau manajemen DNA Pro," lanjutnya.

Beberapa musisi yang ikut terseret selain Rossa, ada Nowela, Virzha, Ello, hingga Yosi Project Pop.

Sebelumnya, Rossa dan Nowela disebut telah menyerahkan bayarannya ke polisi.

Rossa bersama kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
Rossa bersama kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Nowela disebut mengembalikan uang Rp 15 juta yang diterima sebagai honor untuk mengisi acara.

Namun setelah penyidik melakukan gelar perkara, akhirnya honor sang musisi tak disita.

Pihak Korban Beri Apresiasi setelah Ivan Gunawan dan Rizky Billar Kembalikan Uang

BERITA TERKAIT

Diketahui, presenter Ivan Gunawan dan aktor Rizky Billar telah mengembalikan uang dari DNA Pro.

Charles lantas mengapresiasi kinerja pihak kepolisian.

Terlebih, Ivan Gunawan disebut oleh korban sangat aktif mempromosikan aplikasi tersebut.

Baca juga: Sosok Daniel Abe, Bos DNA Pro yang Ditangkap Polisi

Baca juga: PROFIL Dinda Syarif, Sosok Transgender Berprestasi, Akui Jalani Operasi Pengikisan Tulang Jakun

"Kalau untuk Ivan Gunawan, kami mengapresiasi tindakan pihak kepolisian."

"Jelas ada peran aktif Ivan Gunawan," kata Charles.

Sementara itu, pasangan Billar dan Lesti juga diapresiasi oleh Charles sebagai perwakilan korban.

Menurutnya, uang senilai Rp 1 miliar dari co-founder DNA Pro sudah sepantasnya dikembalikan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas