Akhirnya Bebas Bersyarat dari Penjara di Hari Lebaran, Ridho Rhoma Dapat Remisi 2 Kali
Ridho Rhoma dapat remisi 2 kali selama di penjara terkait kasus narkoba, kini akhirnya bebas bersyarat di hari lebaran.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
"Dan remisi khusus Hari Raya di tahun 2022 selama 1 bulan."
"Setelah potong remisi yaitu pada 6 Desember 2022," tambahnya.
Tak sampai di situ, Ridho Rhoma juga mendapatkan bebas bersyarat, per Senin (2/5/2022) kemarin.
"Yang bersangkutan mendapat program pembebasan bersyarat," jelas Tonny.
"Dan SK-nya sudah kita terima, pada tanggal 5 Mei 2022, akan kita laksanakan pembebasan bersyarat."
"Mengingat dapat remisi khusus Hari Raya Lebaran, SK sedang dalam proses perbaikan," imbuhnya.
Ridho Rhoma Ucap Syukur Bebas di Hari Lebaran
Diberitakan Tribunnews, Ridho Rhoma sempat memberikan keterangan setelah dinyatakan bebas.
Ia mengucap syukur karena akhirnya menghirup udara segar.
Selain itu, sang pedangdut senang bisa kembali bersama keluarga di momen yang tepat.
Baca juga: Penampilan Ridho Berubah Saat Keluar Penjara, Begini Reaksi Rhoma Irama
Baca juga: Bikin Karya di Penjara, Ridho Rhoma Siap Kembali ke Dunia Tarik Suara
"Alhamdulillah di Hari Raya ini saya mendapatkan kabar gembira."
"Bisa kembali bersama keluarga," ungkap Ridho Rhoma dikutip dari KH Infotainment, Senin (2/5/2022).
Kemudian, Ridho Rhoma menyampaikan permintaan maaf apabila memiliki kesalahan.
Tak sampai di situ, ia juga berterima kasih pada pihak Lapas Cipinang.