UPDATE Kasus Indra Kenz, Polisi Sita Uang Rp 1,6 Miliar hingga 12 Jam Tangan Mewah
Kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz masih terus bergulir.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz masih terus bergulir.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).
"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.
Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.
"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.
Karena hal itulah, kata Whisnu, yang membuat kasus Binomo terhambat.
Baca juga: Kesaksian Mantan Tunangan soal Masa Lalu Indra Kenz, Tak Miskin tapi Pas-pasan, Saldo Cuma 17 Ribu
Baca juga: Giliran Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma yang Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Perannya
Berita lain terkait kasus Indra Kenz
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Berita Rekomendasi