Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Sendiri, Nirina Zubir Bersama Kakaknya Hadiri Sidang Dugaan Mafia Tanah oleh Mantan ARTnya

Nirina Zubir hadiri sidang dugaan penggelapan surat tanah yang dilakukan mantan ARTnya, Riri Kasmita.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Sendiri, Nirina Zubir Bersama Kakaknya Hadiri Sidang Dugaan Mafia Tanah oleh Mantan ARTnya
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Nirina Zubir saat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nirina Zubir hadiri sidang dugaan penggelapan surat tanah yang dilakukan mantan ARTnya, Riri Kasmita.

Nirina bersama kakak-kakaknya hadir sebagai saksi pelapor dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Bagi Nirina ini adalah pengalaman perdana dirinya ikut dalam persidangan sebuah kasus. Ia berharap jalannya persidangan sesuai dengan pengharapannya.

Baca juga: Jadi Saksi Korban di Sidang Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Akhirnya yang Ditunggu Datang

Baca juga: Nirina Zubir Minta Terdakwa Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Keluarganya Dihukum Seberat-beratnya

"Hari ini sidang perdana, kami mendapatkan pemberitahuan. Semoga semuanya lancar dan juga keadilan berpihak kepada kami, para korban," ujar Nirina Zubir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).

"Ya, aku mau lihat sih jalannya bagaimana, belum pernah ke pengadilan sebelumnya segala macam. Jadi, ya sudah, kita lihat seperti apa jalannya," lanjutnya.

Aktris Nirina Zubir hadiri agenda sidang pendengaran keterangan saksi korban kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya, Selasa (17/5/2022).
Aktris Nirina Zubir hadiri agenda sidang pendengaran keterangan saksi korban kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya, Selasa (17/5/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Ruben sebagai kuasa hukum dari Nirina Zubir mengatakan bahwa tak ada apapun yang dibawa oleh kliennya hari ini.

Berita Rekomendasi

Semua bukti dugaan tindakan penggelapan surat tanah sudah diserahkan oleh kliennya kepada Jaksa Penuntut Umum.

"Bukti-bukti sudah di JPU, jadi kami cuma hadir doang, sama menyampaikan keterangan saksi dari pihak korban," ujar Ruben.

Sekedar informasi, Nirina Zubir membeberkan bahwa dirinya dan keluarga besar mengalami penggelapan aset berupa surat tanah.

Momen Saling Tatap Nirina Zubir dan Riri Khasmita, Sang Mantan ART Disebut Belum Minta Maaf
Momen Saling Tatap Nirina Zubir dan Riri Khasmita, Sang Mantan ART Disebut Belum Minta Maaf (istimewa/instagram/nirina)

Hal tersebut dilakukan oleh ART yakni Riri Kasmita yang selama ini mengurus almarhumah ibundanya.

Atas dugaan tindakan tersebut, Nirina Zubir dan keluarga merugi sebesar Rp 17 miliar atas penggelapan surat tanah yang dilakukam asisten rumah tangganya.

Nominal tersebut merupakan akumulasi dari enam sertifikat tanah milik almarhum Cut Indria Marzuki yang digelapkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas