Meski Lelah, Nirina Zubir Siap Kawal Kasus Mafia Tanah Riri Khasmita hingga Usai, Ini Alasannya
Nirina Zubir rupanya sudah bertekad untuk terus mengawal kasus tersebut, yang telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Editor: Willem Jonata
Nirina Zubir menjadi saksi korban, ia menjalani sidang untuk mendengar keterangannya dalam perkara dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU.
Sidang ini menjadikan Riri Khasmita eks ART ibu Nirina Zubir dan kawan-kawan sebagai terdakwa dengan sangkaan masuk dalam kasus Mafia Tanah.
Riri Khasmita dulunya adalah mantan Asisten Rumah Tangga (ART) mendiang ibunda Nirina Zubir, yang diduga sudah menggelapkan aset-aset milik almarhumah disaat masih hidup.
Dalam persidangan tersebut, Nirina Zubir bersama kakaknya, Fadlan menjalani sidang selama empat jam.
"Bagi saya tidak efektif selama empat jam sidang. Pertanyaannya pun banyak yang diulang dari proses BAP di kepolisian," kata Ruben Siregar ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
Ruben mengakui, Nirina Zubir saat perdana menjalani sidang. Sehingga, empat jam di depan hakim, terdakwa, hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) berdampak pada psikisnya.
"Nirina alami kelelahan secara psikis," ucapnya.
Bagi Ruben, poin pertanyaan dari JPU dan juga pengacara terdakwa, bukan pada tempatnya dalam sidang mendengar kesaksian dari pihak korban.
"Seakan mengundur persidangan. Kalau seperti itu mau kapan sidangnya selesai?," ungkapnya.
"Hakim malah yang terus menghentikan pertanyaan-pertanyaan berulang. Harusnya yang menengahi itu Jaksa," sambungnya.
Ruben pun memastikan, pihak Nirina Zubir dan keluarga akan terus memantau proses persidangan sampai Riri Khasmita menerima vonis dari hakim.
"Nirina Zubir dan keluarga akan hadir terus dalam setiap persidangan," ujar Ruben Siregar.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Nirina Zubir Kawal Kasus Mafia Tanah Riri Khasmita Sampai Selesai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.