Sempat Digugat, Lagu Lagi Syantik Siti Badriah Menang PK, Kini Cover Lagu Bisa di Pltaform Resmi
Polemik lagu “Lagi Syantik” yang dipopulerkan Siti Badriah sempat ramai dibicarakan karena merambah ke ranah hukum.
Penulis: FX Ismanto
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik lagu “Lagi Syantik” yang dipopulerkan Siti Badriah sempat ramai dibicarakan karena merambah ke ranah hukum.
Selama empat tahun lagu ini terseret kasus hukum, tepatnya sejak tahun 2018 sampai dengan Desember 2021.
Bermula saat PT. NAGASWARA Publisherindo mewakili pencipta lagu Yogi Adi Setiawan dan Pian Daryono guna menggugat Gen Halilintar terkait pelanggaran Hak Cipta.
Seperti diketahui, lagu “Lagi Syantik” yang dinyanyikan Siti Badriah sempat viral di tahun 2018 yang lalu.
Baca juga: Siti Badriah Bagikan Momen Krisjiana Siap Siaga Urus Anak saat Subuh, Terekam CCTV: Love You Daddy
Baca juga: Siti Badriah Kecewa Disebut Lesti Kejora Suara Terjelek, Ingatkan Lagu Lagi Syantik: Rejekiku Bagus
Gen Halilintar lalu memproduksi ulang lagu tersebut dengan mengubah lirik, memproduksi serta mengkomersilkannya tanpa ijin. Padahal, tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang cukup serius.
Gugatan yang dilayangkan PT. NAGASWARA Publisherindo bukan semata perkara uang, tapi lebih kepada hak moral dari pencipta lagu “Lagi Syantik”.
Selama bertahun-tahun NAGASWARA sendiri ikut memperjuangkan hak cipta para musisinya.
Namun, babak akhir kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, justru dimenangkan oleh Gen Halilintar.
Saat itu, keadilan dirasakan pihak NAGAWARA seakan Hak Cipta serasa mati. Hak Cipta tidak lagi menjadi sesuatu yang sakral sebagaimana diamanatkan undang-undang Negara Republik Indonesia.
Hingga akhirnya pada Desember akhir 2021, MA di tingkat PK (Peninjauan Kembali) mengabulkan gugatan PT NAGASWARA Publisherindo atas Gen Halilintar terkait pelanggaran Hak Cipta lagu “Lagi Syantik”.
Kemangan di tengah masa pandemi Covid-19 itu menjadi hal terindah bagi NAGASWARA menyambut tahun 2022 ini.
Yogi RPH, Pencipta lagu “Lagi Syantik” mengucapkan syukur atas kemenangan ini.
“Alhamdulillah, saya secara pribadi senang ya dengan kemenangan di tingkat PK. Walaupun seperti kata pengacara ada beberapa hal yang memang missed dikabulkan. Tapi setidaknya untuk yang ini dikabulkan. Apa yang kita upayakan bisa terjembatani dengan adanya putusan tersebut.Teman-teman juga banyak yang kasih selamat," ucapnya.
Lantas, apakah dengan kemenangan tersebut maka cover lagu yang diunggah di media sosial menjadi sesuatu yang horor? Jawabannya tidak!
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.