Kekey Dinyatakan Anak Biologis Rezky Aditya, Pengacara Wenny Ariani: Seandainya Tak Terima, Tes DNA!
Apabila Rezky Aditya tidak menerima hasil Pengadilan Tinggi Banten dan meminta kasasi, maka ia harus melakukan tes DNA.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Miftah
"Sebuah rumah tinggal yang terletak di Jl. Tarumanegara No.17 RT/RW 001/010, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan dan satu mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE," bunyi poin gugatan Wenny Ariani yang tertera di SIPP Pengadilan Negeri Tangerang.
Sidang sendiri terpaksa harus ditunda lantaran Rezky Adhitya tidak menghadiri sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 14 Juli 2021.
Baca berita terkait Rezky Aditya dan Wenny Ariani lainnya
(Tribunnews.com/ Dipta/ Mohammad Alivio Mubarak Junior)(Kompas.com/Ady Prawira Riandi)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.