Pihak Wenny Ariani Bantah Ingin Lakukan Jual Putus Anak pada Rezky Adhitya
Ferry menegaskan bahwa pihaknya ingin memperjuangkan upaya tes DNA Rezky Adhitya dan membantah menjual putus anak
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wenny Ariani yang diwakilkan kuasa hukumnya, Ferry Aswan merespon pernyataan klarifikasi yang disampaikan pihak Rezky Adhitya dalam sebuah tayangan YouTube.
Ferry Aswan membantah pernyataan kuasa hukum Rezky yang menyebut pihaknya meminta jual putus anak.
Menurutnya, pernyataan tersebut sangat bertolak belakang dengan kejadian dalam pertemuannya beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui jual putus anak adalah penggugat meminta sejumlah uang pengganti kepada pihak tergugat.
Jumlah uang yang diminta diajukan cukup fantastis besarannya kepada pihak tergugat. Nantinya setelah terjual maka putus hubungan.
"Ada beberapa hal yang harus saya luruskan juga, karena pernyataan mereka tidak sesuai yang saya alami pada saat pertemuan," kata Ferry Aswan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (29/5/2022).
Ferry menilai, pernyataan tersebut mengandung makna bias sehingga bisa menimbulkan pemikiran negatif di tengah masyarakat.
Baca juga: 8 Tahun Diam, Wenny Ariani Ungkap Alasan Minta Pengakuan Rezky Aditya: Dia Berhak Tahu Siapa Ayahnya
"Jadi bias, jadi kemana-mana. Jadi orang punya pemikiran itu bercabang dengan pernyataan itu," jelas Ferry Aswan.
"Makanya saya harus menyampaikan klarifikasi ini supaya tidak ada pemikiran negatif," lanjutnya.
Ferry menegaskan bahwa pihaknya ingin memperjuangkan upaya tes DNA Rezky Adhitya dan membantah bahwa pihaknya meminta melakukan jual putus anak ke Rezky Adhitya.
"Tujuan kita memang mau tes DNA, enggak ada dari pihak kita menolak tes DNA. Atau tidak ada juga permintaan kita ini harus jual putus, tidak ada," tutur Ferry Aswan.
"Kondisinya kita lagi bicara, diskusi, apalagi ucapan itu kalimat perumpamaan. Apa yang saya jelaskan, pihak kuasa hukum Rezky itu tidak mengerti, saya cari perumpamaan yang gampang dipahami oleh kuasa hukumnya si Rezky. Tapi ternyata justru kalimat itu lah yang dipakai untuk dijadikan statement," ungkapnya lagi.
Sebelum putusan Pengadilan Tinggi Banten, Ferry hanya bertemu dua kali dengan kuasa hukum Rezky Adhitya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.