Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kabar Baru Gary Iskak, Kini Keluar Penjara dan Direhabilitasi, Sang Aktor Ucapkan Terima Kasih

Ada kabar baru dari kasus narkoba yang menjerat Gary Iskak.Sang aktor rupanya tidak lagi menjadi tahanan polisi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kabar Baru Gary Iskak, Kini Keluar Penjara dan Direhabilitasi, Sang Aktor Ucapkan Terima Kasih
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gary Iskak didampingi pengacaranya, Earnest Samudra dan Antonny Mextrada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022) malam.Kabar Baru Gary Iskak, Kini Keluar Penjara dan Direhabilitasi, Sang Aktor Ucapkan Terima Kasih 

Ia mencoba menanyakan kondisi terkini sahabatnya.

Namun, ternyata Gary Iskak malah terbaring di rumah sakit lantaran kondisi kesehatannya menurun.

"Kondisi masih nge-drop sementara tidur aja karena trombositnya turun," ujar Renal dikutip dari kanal YouTube Cumi cumi, Kamis (26/5/2022).

Lantas, Cheff Haryo meminta kepada Renal supaya memantau kondisi Gary Iskak.

"Lu jagain ya," ujar Cheff Haryo.

Sementara itu, BNN lalu memutuskan Gary Iskak untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan.

"Pertama dilimpahkan ke BNN Jawa Barat, untuk rawat jalan karena melihat keparahan juga atas pertimbangan dokter. Dia punya penyakit dalam yang sudah lama, akhirnya dirujuk. Rehabilitasi di Tangerang selatan, BNN Kota Tangerang Selatan," ujar Kabid Rehabilitasi BNN Jabar, Anas Saepudin, saat dihubungi Selasa (31/5/2022).

Berita Rekomendasi

Nantinya, kata dia, Gary Iskak menjalani rehabilitasi sebanyak delapan kali pertemuan.

"Kemarin hasil assesment itu, paling tidak dia harus menjalankan delapan kali pertemuan. Karena intervensinya singkat saja, sepanjang menjalankan rehab di Tangsel, wajib menyampaikan laporan ke BNN Jawa Barat. Kunjungan seminggu sekali," lanjutnya.

Richa Novisha Minta Gary Iskak Kuat hadapi kasusnya
Richa Novisha Minta Gary Iskak Kuat hadapi kasusnya (Instagram @richaiskak)

Sebelumnya, artis Gary Iskak diserahkan Polda Jabar ke BNN untuk menjalani rehabilitasi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan hasil assesment yang dilakukan penyidik Ditresnarkoba dan BNN, Gary bersama empat rekannya merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

"Sesuai dengan Undang-Undang narkotika Pasal 56, bahwa tersangka yang didapatkan atau diperoleh barang bukti kurang dari satu gram ini dilakukan assesment."

"Petugas melakukan koordinasi dengan BNNP Jabar melakukan assesment kepada yang bersangkutan," ujar Ibrahim Tompo, di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/5/2022).

Menurut Ibrahim Tompo, Gary Iskak dan empat rekannya ini adalah pengguna lama yang sudah mendapatkan pengobatan dan kembali kambuh sehingga membutuhkan rehabilitasi.

(Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo) ((Tribunnews.com/ Siti N/ TribunJabar.com/ Nazmi Abdurahman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas