Kabar Baru Gary Iskak, Kini Keluar Penjara dan Direhabilitasi, Sang Aktor Ucapkan Terima Kasih
Ada kabar baru dari kasus narkoba yang menjerat Gary Iskak.Sang aktor rupanya tidak lagi menjadi tahanan polisi.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kabar baru dari kasus narkoba yang menjerat Gary Iskak.
Sang aktor rupanya tidak lagi menjadi tahanan polisi.
Sebelumnya, Gary Iskak diketahui ditangkap oleh Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kini, Gary Iskak hanya menjalani wajib lapor.
Baca juga: Gary Iskak Sempat Drop, Suami Richa Novisha akan Direhabilitasi Rawat Jalan
"Setelah semua proses dijalani, status klien kami, Gary Iskak hanya wajib lapor," timpal Earnest Samudra Kuasa Hukum Gary Iskak.
Dijelaskan Antonny Mextrada, tim Kuasa Hukum Garry Iskak lainnya jika Gary Iskak dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Garry Iskak dianggap bisa menjalani assesmen rehabilitasi ke BNNP Jawa Barat.
"Berdasarkan pemeriksaan dan restorative justice, Gary Iskak menjalani rehabilitasi rawat jalan yang tertera dari hasil BNNP," ujar Antonny Mextrada.
Lantas, mengapa bisa keluar penjara? Padahal, sebelumnya hasil tes urine Gary Iskak menunjukkan hasil positif.
Simak ulasan Tribunnews.com.
Kronologi Versi Pihak Gary Iskak, Tak Ikut Pakai Sabu, Tapi Dalam Ruangan Bersama Tersangka Lain
Kuasa Hukum Gary Iskak, Earnest Samudra menceritakan kronologi kejadian penangkapan Gary Iskak oleh Polda Jawa Barat atas kasus narkotika jenis sabu.
"Jadi klien kami diundang hanya baru mau membicarakan terkait apa yang mau dikerjakan. Dan posisi beliau mau pulang mampir dulu, ternyata begitu," jelas Earnest Samudra.
Baca juga: Gary Iskak Tak Lagi Jadi Tahanan Polda Jabar, Padahal Positif Narkoba, Kuasa Hukumnya Penjelasan
Antonny Mextrada mengungkapkan, dalam lokasi penangkapan, ada tiga orang selain Gary Iskak. Kliennya pun tidak tahu ada sabu di ruangan tersebut.