Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mayang Diperiksa Polisi Tanpa Sepengetahuan Doddy Sudrajat, Ungkap Ingin Damai dengan Pihak TAN Skin

Mayang, adik almarhumah Vanessa Angel itu sebelumnya dilaporkan oleh pihak skincare TAN Skin dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Mayang Diperiksa Polisi Tanpa Sepengetahuan Doddy Sudrajat, Ungkap Ingin Damai dengan Pihak TAN Skin
Tribunnews.com/Alivio
Mayang, adik almarhumah Vanessa Angel, ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (8/6/2022). 

Sementara itu, Mayang sendiri sudah mencoba komunikasi dengan pihak TAN Skin melalui pesan Instagram, tetapi belum ada respons.

Seperti diketahui, Mayang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak produk skincare TAN Skin terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.

Semua bermula dari Mayang yang membeli sepaket skincare berisi empat produk seharga Rp 230.000 pada 24 Maret 2022.

Dalam ulasannya di Instagram, enam jam setelah barang datang, Mayang mengeklaim wajahnya mengalami breakout.

Dua hari setelah membeli skincare tersebut Mayang juga membuat video ulasan usai mengenakan produk tersebut. Semua ulasannya menyebutkan nama akun skincare TAN Skin.

Mayang dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga Pasal 310 dan 311 KUHP.

Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara dengan denda Rp 750 juta.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas