Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Olla Ramlan Resmi Cerai dari Aufar Hutapea, Ini Kata PA Jaksel saat Disinggung Harta Gana-Gini

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea resmi bercerai. Kedunya bercerai di PA Jakarta Selatan. Olla Ramlan dapat hak asuh anak dan nafkah masa iddah Rp 60 juta

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Olla Ramlan Resmi Cerai dari Aufar Hutapea, Ini Kata PA Jaksel saat Disinggung Harta Gana-Gini
Kolase Tribunnews/ Instagram @ollaramlan
Aktris Olla Ramlan - Olla Ramlan dan Aufar Hutapea resmi bercerai. Kedunya bercerai di PA Jakarta Selatan. Olla Ramlan dapat hak asuh anak dan nafkah masa iddah Rp 60 juta 

"Hanya itu saja yang disebutkan, perceraian serta gugatan hak asuh anak serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian yang dikabulkan," beber Taslimah.

Aufar Hutapea dan Olla Ramlan Hindari Keributan

Seperti diwartakan Tribunnews sebelumnya, Olla Ramlan sepakat memutuskan bercerai dengan Aufar Hutapea.

Bahkan, keduanya memutuskan untuk bercerai secara baik-baik untuk menghindari keributan.

Apalagi, keduanya tak ingin anak-anak sampai menyaksikan pertengkaran orang tuanya.

"Biasa-biasa aja, ya semuanya karena kita baik-baik aja nggak ada pertengkaran di depan anak juga nggak ada pertengkaran atau pertikaian."

"Biar mereka lihatnya yang bagus-bagus aja."

Baca juga: Terlihat Tegar Hadapi Perceraian dengan Aufar Hutapea, Olla Ramlan Membantah: Siapa Bilang?

Baca juga: Hadirkan 2 Saksi di Sidang Perceraiannya, Olla Ramlan Tak Banyak Berkomentar: Semuanya Baik

Berita Rekomendasi

"Nggak bagus buat mental anak," ujar Olla Ramlan.

Lebih lanjut, anak-anak Olla Ramlan tak pernah mempertanyakan perihal perceraiannya dengan sang suami.

"Nggak mereka kan masih kecil, nggak banyak nanya sih," kata Olla Ramlan.

Baca berita terkait Olla Ramlan dan Aufar Hutapea lainnya

(Tribunnews.com/ Laras PW)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas