Kuasa Hukum Medina Zein Bujuk Lukman Azhari untuk Rujuk dengan Kliennya: Saya Dorong Mereka Bersatu
Kuasa hukum Medina Zein membujuk Lukman Azhari untuk rujuk dengan kliennya.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Polemik rumah tangga Medina Zein dengan suaminya, Lukman Azhari sempat menjadi sorotan.
Sebelumnya, Medina menggugat cerai Lukman karena suaminya diduga melakukan KDRT dan berselingkuh.
Namun, keduanya belum resmi bercerai.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (11/6/2022), kuasa hukum Medina, Razman Arif Nasution memberikan keterangan.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Medina Zein setelah Keluar dari Rumah Sakit: Belum Sembuh Total
"Medi menggugat Lukman iya, tapi kan belum putus, artinya belum ada perceraian."
"Kalau memang masih dalam masa iddah dia boleh rujuk."
"Tapi kalau udah putus lewat dari masa iddah berarti dia harus nikah lagi," terang Razman.
Razman mengaku bahwa kliennya masih dapat rujuk dengan Lukman.
"Mereka belum cerai tiga kali, dalam Islam itu kalau tiga kali cerai barulah Medi wajib nikah dulu dengan orang lain."
"Baru setelah mereka bercerai, barulah nikah lagi dengan Lukman."
"Baru talak satu juga belum diputus, jadi nggak ada masalah di situ," tambahnya.
Lebih lanjut, Razman pun sudah memberi masukan kepada Lukman.
"Ya kan KDRT, katanya penganiayaan, tapi sudah bilang 'Udahlah, kalian baik-baik aja'."
"'Biar kalian menghadapi sama-sama masalah ini', apalagi ada tudingan-tudingan, tuduhan-tuduhan kata Lukman."