Iko Uwais Diduga Lakukan Kekerasan di Depan Audy Item, Pemicunya Masalah Utang
Polda Metro Jaya membenarkan bahwa aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, atas kasus dugaan kekerasan terhadap seseorang.
Editor: Anita K Wardhani
Penyidik sudah memeriksa Rudi dan Istri guna melengkapi berkas. Nantinya Polres Metro Bekasi Kota akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Iko Uwais.
"Nanti selanjutnya Iko akan dipanggil untuk jalani Pemeriksaan," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan kekerasan terhadap korban bernama Rudi.
Kabar Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang menyebut Rudi sudah membuat Laporan Polisi (LP), Sabtu (11/6/2022) malam.
"Jadi benar ada kasus yang dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota terhadap terlapor nama Iko Uwais beserta temannya, Firmansyah namanya, dua orang jadi," kata Endra Zulpan ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2022).
"Laporan pelapor terkait dengan kasus dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang," tambahnya.
Zulpan menyebut kalau Iko diduga melakukan aksi kekerasan bersama Firmansyah dengan memukul korban, Rudi secara bersama-sama.
"Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Veronia Residence, Sumarecon Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam," ucapnya.
Zulpan mengatakan bahwa Polres Metro Bekasi Kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap Rudi, korban dan dua saksi lainnya.
"Istri korban dan satu orang saksi lain yang ada di TKP," ungkapnya.
Zulpan mengakui Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Iko Uwais dan Firmansyah.
"Nanti selanjutnya Iko akan dipanggil untuk jalani Pemeriksaan," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.