Jalani Sidang Kasus Kekerasan Seksual, Rapper Kris Wu Terancam Hukuman Penjara hingga 10 Tahun
Penyanyi dan rapper China-Kanada Kris Wu terancam dijatuhi penjara antara tiga hingga sepuluh tahun.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Media dan organisasi resmi tahun lalu menyebut penangkapan Wu sebagai kemenangan besar dan contoh aturan hukum China yang kuat.
Penangkapannya juga disebut bagian dari "pembersihan" industri hiburan China dengan menghapus artis-artis yang dianggap toxic.
Setelah konfirmasi penangkapannya tahun lalu, Wu dengan cepat diblokir oleh platform streaming, penyiar dan oleh merek lokal dan internasional yang dia endorse.
Dalam kasus selebriti lain yang melanggar hukum, seperti aktris Zhao Wei tahun lalu, cancelling resmi dapat berupa larangan akting, pembatasan pencarian internet, dan penghapusan nama mereka dari karya yang dirilis sebelumnya.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Berita Rekomendasi