Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Akhir Kisah Jemput Paksa Nikita Mirzani, Sang Artis Datangi Polisi, Ini Responnya Usai Diperiksa

Kabar rumah Nikita Mirzani didatangi polisi sempat bikin heboh. Kini 'drama' itu berakhir karena Nikita Mirzani justru mendatangi polisi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Akhir Kisah Jemput Paksa Nikita Mirzani, Sang Artis Datangi Polisi, Ini Responnya Usai Diperiksa
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).Akhir Kisah Jemput Paksa Nikita Mirzani, Sang Artis Datangi Polisi, Ini Responnya Usai Diperiksa 

Nikita Mirzani disangkakan denyan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Akui Ada Kesalahpahaman

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Penasehat Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa insiden yang terjadi pagi adalah murni kesalah pahaman.

Baca juga: Kronologi Versi Nikita Mirzani Soal Rumahnya Didatangi Polisi, Ada Beberapa Bagian yang Didobrak

"Terimakasih kepada polres yang telah mencoba memahami persoalan kesalahpahaman yang terjadi tadi pagi. Itu murni kesalahpahaman, dan tidak ada masalah apa-apa," ujarnya.

Sehingga pada sore hari ini, kata dia, Nikita Mirzani memenuhi panggilan dari tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

Polda Banten Ungkap Maksud Mendatangi Rumah Nikita Mirzani
Polda Banten Ungkap Maksud Mendatangi Rumah Nikita Mirzani (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Atas insiden tersebut, Nikita Mirzani mengatakan bahwa dirinya berinisiatif mendatangi Polresta Serang Kota.

Fahmi Bachmid mengatakan, bahwa kedatangan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota yaitu memenuhi panggilan tim penyidik, untuk dilakukan pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

"Alhamdulillah dengan luar biasa sekali, bapak penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa sih sebenarnya yang ada di postingan-postingan itu," kata Fahmi saat di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).

Diperiksa 4 Jam, Nikita Mirzani: Akhirnya Saya Tahu

Dalam proses penyidikan, yang berlangsung sekitar 4 jam, Nikita Mirzani sudah menjelaskan sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik.

Baca juga: Setelah 9 Jam Datangi Rumah Nikita Mirzani, Polisi Akhirnya Pergi

"Sudah Nikita jelaskan, ada sekitar 30 pertanyaan" katanya.

Sehingga atas pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Polresta Serang Kota.

Selain memenuhi panggilan tim penyidik, dirinya juga ingin mengetahui maksud dari pelapor Dito Mahendra melaporkan dirinya ke polisi.

"Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin mencari tahu apa sih laporan yang disangkakan ke saya, sampai akhirnya terjadi seperti ini dan akhirnya saya tahu," ujarnya.
(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah) (Tribun Banten/Ahmad Tajudin)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Nikita dan Polisi Akui Ada Kesalahpahaman Saat Penggerebekan di Rumahnya

dan Diperiksa Hampir 4 Jam, Nikita Mirzani Jawab 30 Pertanyaan dari Tim Penyidik Polresta Serang Kota, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas