Datangi Polres Serang, Nikita Mirzani Ucapkan Terima Kasih ke Polisi: Saya di Sini Diperlakukan Baik
Artis kontroversial Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih setelah datang dan bertemu dengan aparat Polresta Serang Kota.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Artis kontroversial Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).
Kedatangan Nikita Mirzani untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian meski sebelumnya ia sempat menolak dijemput paksa di rumahnya.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Niki begitu sapaan akrabnya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Serang Kota.
Menurut Nikita Mirzani, jajaran Polresta Serang Kota telah memberikan pelayanan kepada dirinya.
Baca juga: Sempat akan Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polisi, Belum Jadi Tersangka
Baca juga: PROFIL Dito Mahendra yang Polisikan Nikita Mirzani, Diduga Kekasih Nindy Ayunda dan Pengusaha TMII
"Saya mengucapakan terima kasih untuk Polresta Serang Kota, karena sudah menerima dan melayani saya dengan baik," kata Niki, dikutip dari KH INFOTAINMENT, Kamis (16/6/2022).
Nikita Mirzani mengaku medatangi Polresta Serang Kota karena berusaha untuk menjadi warga negara yang baik.
Di samping itu, Niki juga penasaran apa kasus yang dilaporkan Dito Mahendra terhadapnya.
"Saya sebagai warga negara Indonesia juga pengin tahu apa sih laporan yang disangkakan ke saya," ujar Nikita Mirzani.
"Sampai akhirnya terjadi seperti ini, pelapornya Dito Mahendra dan akhirnya saya tahu."
"Saya cuma mau bilang terima kasih aja, ternyata saya di sini diperlakukan sangat baik," paparnya.
Baca juga: FAKTA Rumah Nikita Mirzani Digeruduk Polisi: Kronologi, Nilai Ada yang Janggal, Siapa Dito Mahendra?
Nikita Mirzani Masih Berstatus sebagai Saksi
Setelah polisi batal melakukan penjemputan paksa, Nikita Mirzani memenuhi panggilan Polresta Serang Kota pada Rabu (15/6/2022).
Nikita Mirzani hadir untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Hal ini diinformasikan langsung oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.