Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi, Datangi Mapolres Metro Bekasi Kota Sore Tadi

Terkait kemungkinan Iko Uwais akan ditetapkan sebagai tersangka, Hengki menjelaskan ada kemungkinan namun tergantung pemeriksaan penyidik

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi, Datangi Mapolres Metro Bekasi Kota Sore Tadi
Kolase Tribunnews/ Instagram @iko.uwais
Iko Uwais - Aktor laga Iko Uwais penuhi panggilan penyidik di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022). 

Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.

Laporan tersebut berawal dari Iko menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.    

Namun, Iko Uwais baru membayar setengah harga.

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais. 

Kendati demikian pesan Rudi tidak mendapatkan respon dari Iko Uwais.  

Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil. 

Baca juga: Tak Hanya Iko Uwais, Ada 8 Korban Rudi Lainnya yang akan Lapor Polisi dalam Waktu Dekat

Sehingga Iko Uwais yang melihat langsung memanggil sang desainer.

Berita Rekomendasi

Rudi, Audy Item dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri. 

Di sana terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.    

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, Iko juga sudah memasukkan laporan ke polisi Polda Metro Jaya. 

Laporan itu ditujukan kepada Rudi dan istrinya terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP , Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. 

Iko juga sudah melakukan visum di Rumah Dakit Polri Kramat Jati atas sejumlah luka yang dia dapatkan pada momen keributan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas