Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ada Jemaah yang Invetasikan Rp 6,3 M untuk Ikut Program Yusuf Mansur, Dijanjikan Untung 20 Persen

Mirisnya, ada anggota yang menggelontorkan Rp 6,3 miliar untuk program investasi batu bara tersebut milik Yusuf Mansur.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Salma Fenty
zoom-in Ada Jemaah yang Invetasikan Rp 6,3 M untuk Ikut Program Yusuf Mansur, Dijanjikan Untung 20 Persen
ISTIMEWA /TribunTangerang
Kerumunan orang di depan rumah Yusuf Mansur. - Mirisnya, ada anggota yang menggelontorkan Rp 6,3 miliar untuk program investasi batu bara tersebut milik Yusuf Mansur. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoef, mengungkap fakta baru kasus investasi batu bara milik Ustaz Yusuf Mansur.

Blak-blakan Herry menyebut jumlah pengikut program investasi batu bara Yusuf Mansur mencapai 250 anggota.

Para anggota investasi batu bara Yusuf Mansur tersebut tak lain adalah pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga: Fakta Baru Rumah Yusuf Mansur Digeruduk, Buntut Iming-iming Investasi di Masjid, Kerugian Capai 46 M

Baca juga: FAKTA-FAKTA Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Jemaah, Kerugian Puluhan Juta, sang Ustaz Disebut Kabur

Seperti diwartakan Kompas.com, para anggota mulai menggelontorkan uang invetasi sejak 2009-2010.

Keuntungan setiap investor berbeda-beda, tergantung dari nilai investasi tiap anggota.

Mirisnya, ada anggota yang menggelontorkan Rp 6,3 miliar untuk program investasi batu bara tersebut.

"(Investor) yang paling tinggi itu Rp 6,3 miliar," ujarnya saat dihubungi, Senin (20/6/2022).

BERITA TERKAIT

Investor lain yang merupakan jemaah masjid juga ada yang menggelontorkan dana sebesar Rp 3,6 miliar.

"Ada juga yang sampai Rp 3,6 miliar," tutur Herry.

Herry berujuar, dari 250 anggota, hanya dua orang yang sempat menerima keuntungan investasi.

"(Investor) itu sudah kembali (mendapat keuntungan) beberapa puluh juta," ungkap Herry.

Kerumunan orang di depan rumah Yusuf Mansur. Mereka menuntut Yusuf Mansur memberi penjelaskan tentang investasi yang sudah ditanamkan di program investasi.
Kerumunan orang di depan rumah Yusuf Mansur. Mereka menuntut Yusuf Mansur memberi penjelaskan tentang investasi yang sudah ditanamkan di program investasi. (ISTIMEWA /TribunTangerang)

Akan tetapi, pembayaran keuntungan itu hanya terjadi sebanyak 1-2 kali.

Selanjutnya, investor tersebut tak lagi mendapatkan keuntungan apapun.

Selain investor Rp 3,6 miliar tersebut, ada investor lain yang juga telah mendapatkan keuntungan.

Namun, Herry tak menjelaskan berapa nilai investasi dari orang kedua yang sudah menerima keuntungan tersebut.

Sementara itu, 248 investor lain tak kunjung mendapatkan keuntungan hingga saat ini.

"(Termasuk investor Rp 3,6 miliar), ada 1-2 orang. Sisanya, enggak (menerima keuntungan)," papar Herry.

Di bawah dua investor besar tersebut ada pula marbot masjid yang menggelontorkan uang Rp 80 juta untuk investasi.

"Besarannya (investasi) enggak sama. Kalau marbot masjid, itu ya paling nilainya (investasi) jutaan rupiah."

"Tapi kalau seperti Pak Z, seorang lawyer, dia mengeluarkan uang Rp 80 juta (investasinya)," lanjut Herry.

Baca juga: Ustadz Yusuf Mansur Klarifikasi Soal Kebutuhan Rp 200 Triliun, Ternyata Bukan Hanya Untuk Paytren

Baca juga: Wirda Mansur Klaim Saham Paytren Yusuf Mansur Sempat Ditawar Rp 4 T: Rp 1 T Mah Gak Ada Apa-apanya

Herry menyatakan, mereka berinvestasi di program Yusuf Mansur karena dijanjikan mendapatkan keuntungan.

Keuntungan itu seharusnya didapatkan oleh setiap investor program tersebut per bulan.

Sebab, perusahaan batu bara yang diduga menerima investasi itu mengirimkan batu bara per bulan.

"Bukan (per tahun), tapi per bulan. Jadi per bulan ada proposal baru, begitu," ucap Herry.

Besaran keuntungan yang seharusnya diterima tergantung dari nilai investasi para investor.

Namun, pemilik nama asli Nurchotib Mansur menjanjikan keuntungan di atas 20 persen.

"Banyak keuntungannya (yang dijanjikan Yusuf Mansur kepada para investornya), di atas 20 persen," tutur Herry.

"Investasi mulai 2009 akhir sampai 2010 awal (durasi investasi). Nah, sampai sekarang ini, enggak ada yang dikembalikan," lanjut Herry.

"Itu sudah 12 tahun (sejak 2010-2022)," sambung Herry.

Total Rp 46 Miliar Digelontorkan Para Investor untuk Ikut Program Investasi

Total uang yang digelontorkan para investor untuk program investasi batu Yusuf Mansur disebut mencapai Rp 46 miliar.

Diduga total ada 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata di Bogor, Jawa Barat, yang mengikuti program investasi batu bara itu.

"Dari 250 orang (investor), uang yang terkumpul waktu itu (mencapai) Rp 46 miliar," ujar Herry.

Sebagai informasi, Yayasan Pelita Lima Pilar bergerak di bidang keagamaan.

Yayasan ini mendampingi para pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata dalam menangani masalah mereka dengan Yusuf Mansur.

Seperti diwartakan Tribunnews sebelumnya, kediaman Ustaz Yusuf Mansur di kawasan Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang digeruduk massa, Senin (20/6/2022).

Sebanyak 30 anggota jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Cibubur, Jakarta Timur menuntut kejelasan program investasi Yusuf Mansur.

Puluhan orang yang mendatangi rumah Yusuf Mansur tersebut merupakan pengurus dan jemaah masjid.

Para jemaah sengaja berkumpul di depan rumah agar dapat merekam aksi mereka.

Sayangnya, kedatangan mereka bertemu dengan keluarga atau perwakilan Yusuf Mansur.

Meski begitu ada sosok yang mengaku sebagai kuasa hukum sang ustaz yang menemui para jemaah.

"Adanya yang ngaku dari kuasa hukumnya, tapi pas saya minta suratnya, tapi enggak ditunjukkan," papar Herry.

Para jemaah melakukan aksinya di depan kediaman Yusuf Mansur sekitar 90 menit lamanya.

Kerena tidak bertemu Yusuf Mansur, mereka lantas membubarkan diri dan meninggalkan lokasi.

Baca berita terkait Yusuf Mansur lainnya

(Tribunnews.com/ Dipta)(Kompas.com/Nursita Sari/ Ivany Atina Arbi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas