Kartika Putri Datangi Kejati Jaksel, Tanyakan Kelanjutan Kasus Pencemaran Nama Baik, Merasa Cemburu
Artis Kartika Putri ditemani dengan kuasa hukumnya terlihat mendatangi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
![Kartika Putri Datangi Kejati Jaksel, Tanyakan Kelanjutan Kasus Pencemaran Nama Baik, Merasa Cemburu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/karputs.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Artis Kartika Putri ditemani dengan kuasa hukumnya terlihat mendatangi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Kuasa hukum Kartika Putri yaitu Brian Praneda, menyebutkan maksud kedatangan hari ini ke Kejati.
"Jadi agenda hari ini saya dan Kartika Putri ingin menanyakan progres terkait laporan kami. Berdasarkan informasi penyidik, memang ada kekurangan berkas sebagainya atas petunjuk jaksa. Tetapi sudah dikembalikan ke pihak Kejati," ungkap Brian saat ditemui di Kejati Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Richard Lee Bakal Gugat Balik Razman Arif Nasution Rp 500 Miliar: Kecil Itu
Pihaknya pun ingin menanyakan apakah terdapat kekurangan.
Mengingat pengembalian berkas sudah terhitung cukup lama.
Brian menjelaskan jika konfirmasi progres ini merupakan lanjutan tentang kasus pencemaran nama baik dengan tersangka berinisial DRL yang diduga dokter Richard Lee.
"Kasusnya mengenai pencemaran nama baik. Tersangka saat ini DRL ya," tegas Brian.
Baca juga: Disindir Richard Lee, Razman Arif Nasution Disebut Pengacara Rasa Debt Collector: Nilai Sendiri
Jika terdapat kekurangan terkait alat bukti atau keterangan dari Kartika Putri dan saksi, pihaknya siap untuk memberi dukungan dan bantuan terkait proses penyelidikan.
"Jadi poinnya kita ingin menanyakan progres sampai sejauh mana penyelidikan ini agar bisa cepat dituntaskan di P21 kan. Sehingga nanti menuju proses persidangan," kata Brian lagi.
![YouTube/dr Richard Lee/Instagram Kartika Lee](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dokter-richard-lee-kartika-putri-11.jpg)
Kartika Putri sendiri menyebutkan dirinya bersama pihak hukum telah mengikuti prosedur hukum yang ada.
Dan menurutnya, sebagai pribadi orang awam proses terasa cukup panjang.
Baca juga: Habib Usman dan Kartika Putri Cium Aroma Wangi Jenazah Eril, Beri Pesan Ini Pada Ridwan Kamil
"Tapi kita kan sudah memenuhi segala sesuatunya. Bahkan kemarin di Mabes kita penuhi sudah semua selesai. Tapi kok menurut saya saya pribadi yang awam hukum, kok proses nya gak maju-maju nih," kata Kartika Putri.
Ia pun mengungkapkan jika ingin mendapatkan kejelasan soal penanganan hukum agar tidak menerka-nerka.
"Karena saya pengen semua sama di mata hukum, tidak ada yang di istimewa kan di mata hukum. Karena ya biasa sebagai warga negara ada rasa cemburu," kata Kartika Putri lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.