Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dito Mahendra Tidak Mengenal Nikita Mirzani, Kaget Saat Disebut Penipu, PHP dan Banyak Omong

Kasus Dito Mahendra dan Nikita Mirzani masih berlanjut.Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dito Mahendra Tidak Mengenal Nikita Mirzani, Kaget Saat Disebut Penipu, PHP dan Banyak Omong
Kolase Tribunnews/ SRIPOKU.com dan Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Dito Mahendra Tidak Mengenal Nikita Mirzani, Kaget Saat Disebut Penipu, PHP dan Banyak Omong 

Menurut Rezkinil Jusar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menerima SPDP pada 13 Juni 2022.

Bersamaan dengan SPDP ini, Rezkinil Jusar juga mengungkapkan sudah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani.

"Kalau dalam SPDP itu, tidak dicantumkan (soal tersangka, tapi) sebagai terlapor. Tetapi, setelah itu kami dikirimkan surat penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan," ungkapnya.

Rezkinil Jusar menyebut pihaknya menerima surat SPDP dan penetapan tersangka dari Polresta Serang Kota.

"Iya, (yang bersangkutan) Polresta Serang Kota," terang Rezkinil Jusar.

Adapun Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, pihak Nikita Mirzani membantah bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka, tetapi masih menjadi saksi.

Selain itu, hingga kini Dito Mahendra belum muncul ke publik ataupun awak media.

Menurut tim kuasa hukum, hal tersebut tidak perlu, sebab urusan hukum Dito Mahendra semuanya sudah diserahkan ke tim kuasa hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas