Siapa DJ Inisial J yang Ditangkap atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba? Polisi Sita Barang Bukti Ini
DJ bernisial J ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian pun telah mengamankan barang bukti.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Disc jokey (DJ) berinisial J ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan DJ inisial J tersebut terjadi pada Senin (27/6/2022) sore.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan lebih lanjut.
Menurut penuturan Pol Budhi, DJ inisial J merupakan mantan model.
Baca juga: Terkait Narkoba, Seorang DJ Sekaligus Mantan Model Ditangkap Polisi
"Jadi pada hari ini, sore tadi, kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ."
"Kebetulan yang bersangkutan mantan model, karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J," terang Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Tribun Jakarta.
Penyidik pun masih melakukan pemeriksaan terhadap DJ berinisial J tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Budi.
Namun, pihak kepolisian belum membeberkan dengan detail kronologi penangkapan DJ tersebut.
Kendati demikian, Budhi menyebutkan bahwa telah ditemukan barang bukti yang diduga narkotika.
Baca juga: Polisi Sita Barang Bukti Diduga Narkoba Saat Tangkap DJ Wanita Berinisial J di Jakarta Selatan
Dikutip dari Tribun Jakarta, Budhi menuturkan bahwa barang bukti tersebut dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Barang bukti tersebut kemudian akan diperiksa.
"Ada padanya barang bukti yang tentunya nanti akan terus kami dalami, akan kami teliti, dan akan kami lakukan pemeriksaan ke Puslabfor."
"Apakah barang bukti tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apa pun," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
Pihak kepolisian pun masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor terkait barang bukti yang diamankan.
"Kita tunggu dari hasil labfor karena kita tetap harus memeriksakan barang bukti tersebut."
"Jangan sampai nanti hasil labfornya berbeda dengan dugaan kita, tentunya nanti akan menyulitkan dalam proses pemeriksaan yang kita lakukan," tutup Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
(Tribunnews.com/Katarina Retri) (Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.