Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saksi Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Dianggap Berkelit, Hakim Tunda Proses Pemeriksaan

Kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir masih terus berlanjut. Terbaru pemeriksaan saksi pegawai bank BCA, namun saksi dianggap tak kooperatif.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Saksi Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Dianggap Berkelit, Hakim Tunda Proses Pemeriksaan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Aktris Nirina Zubir menghadiri agenda sidang pendengaran keterangan saksi korban terkait kasus Mafia Tanah yang menimpa keluarganya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022). Kini, kasus masih berlanjut dan menghadirkan saksi dari pegawai bank BCA. 

Ia masih berkelit dengan jawabannya sendiri.

Nirina Zubir saat ditemui di Plaza Senayan Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022). Saksi kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir dianggap berkelit, hakim terpaksa tunda pemeriksaan.
Nirina Zubir saat ditemui di Plaza Senayan Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022). Saksi kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir dianggap berkelit, hakim terpaksa tunda pemeriksaan. (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Akhirnya, Hakim Ketua memutuskan untuk menunda pemeriksaan terhadap Heru.

Diketahui lima orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah ini, yakni asisten ibunda Nirina, Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto.

Tersangka lainnya adalah Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan merupakan notaris dan pejabat pembuat akta tanah atau PPAT.

Riri Khasmita diduga mengambil enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir.

Riri Khasmita telah ditetapkan menjadi terdakwa atas pemalsuan surat hingga tindak pidana pencucian uang.

Dengan adanya masalah ini, keluarga Nirina mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar.

Berita Rekomendasi

Simak berita lainnya terkait Artis Ditipu ART

(Tribunnews.com/Pra) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas