Saksi Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Dianggap Berkelit, Hakim Tunda Proses Pemeriksaan
Kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir masih terus berlanjut. Terbaru pemeriksaan saksi pegawai bank BCA, namun saksi dianggap tak kooperatif.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Aktris Nirina Zubir menghadiri agenda sidang pendengaran keterangan saksi korban terkait kasus Mafia Tanah yang menimpa keluarganya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022). Kini, kasus masih berlanjut dan menghadirkan saksi dari pegawai bank BCA.
Ia masih berkelit dengan jawabannya sendiri.
Akhirnya, Hakim Ketua memutuskan untuk menunda pemeriksaan terhadap Heru.
Diketahui lima orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah ini, yakni asisten ibunda Nirina, Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto.
Tersangka lainnya adalah Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan merupakan notaris dan pejabat pembuat akta tanah atau PPAT.
Riri Khasmita diduga mengambil enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir.
Riri Khasmita telah ditetapkan menjadi terdakwa atas pemalsuan surat hingga tindak pidana pencucian uang.
Dengan adanya masalah ini, keluarga Nirina mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar.
Berita Rekomendasi
Simak berita lainnya terkait Artis Ditipu ART
(Tribunnews.com/Pra) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.