Ayu Ting Ting Dilaporkan, Izin Karaoke Miliknya Dihentikan, Manajemennya Tetap Promosi, Sebut Prokes
Pedangdut Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu usai 3 orang meninggal di tempat karaokenya. Apa reaksi sang biduan?
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
![Ayu Ting Ting Dilaporkan, Izin Karaoke Miliknya Dihentikan, Manajemennya Tetap Promosi, Sebut Prokes](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/attkaraoke.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu usai 3 orang meninggal di tempat karaokenya. Apa reaksi sang biduan?
Dari pantauan Tribunnews sejak kabar Ayu Ting Ting dilaporkan, sang pedangdut belum bereaksi.
Baca juga: Pemkot Bengkulu Tutup Sementara Karaoke Ayu Ting Ting Usai Pengunjung dan Pemandu Lagu Tewas
Namun demikian, saat kabar Ayu Ting Ting dilaporkan, akun media sosial tempat karaoke Ayu Ting Ting masih aktif melakukan promosi,
Ini diketahui melalui Instagram cerita.
Dalam unggahan pertama, akun Instagram Ayu Ting Ting memposting beberapa promo yang dimiliki Karaoke Ayu Ting Ting, dengan membuka voting.
Daftar harga juga dibagikan pemilik akun Ayu Ting Ting Karaoke dari beberapa tempat usahanya di Indonesia seperti di Depok, Bengkulu hingga Lampung.
Selain itu, unggahan terbaru yakni terkait protokol kesehatan yang dilakukan tempat karaoke keluarga tersebut.
Baca juga: Tak Bisa Temani Ayah Ojak Operasi Hernia, Ayu Ting Ting : Nanti Siapa yang Bayar Rumah Sakit
"Ini adalah salah satu cara bagaimana manajemen Ayu Ting Ting Karaoke sangat siap dengan segala protokol kesehatan walaupun pandemi belum berakhir namun kami tetap ingin kamu bisa healing dari segala aktivitas weekday," tulis keterangan dalam unggahan video prokes, dikutip Tribunnews, Sabtu (9/7/2922).
"So kunjungi beberapa beberapa outlet kita dimarahin kamu ya," sambungnya.
![Pedangdut Ayu Ting Ting 2](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pedangdut-ayu-ting-ting-2.jpg)
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaokean Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu usai dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia di lokasi.
Pemberhentian tersebut dilakukan karena karaoke Ayu Ting Ting diduga melakukan tindak kelalaian yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menjelaskan tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di tempat hihuran tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kini pihak berwajib tengah mempertimbangkan proses penyelidikan terkait kasus kelalaian tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.