Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dugaan Kasus Mafia Tanah, Kartika Putri Kaget Oknum Notaris Catut Namanya untuk Palsukan Surat

Sertifikat rumah milik almarhumah ibunda Kartika Putri digelapkan seseorang yang masih belum diungkap namanya. Kasus itu libatkan oknum notaris.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Dugaan Kasus Mafia Tanah, Kartika Putri Kaget Oknum Notaris Catut Namanya untuk Palsukan Surat
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Kartika Putri ditemui di Polres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (13/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kartika Putri mengaku kaget sosok notaris yang ia laporkan berani menyatut namanya.

Padahal diakui Kartika Putri, ia dan kedua kakaknya tak pernah bertemu dan meminta tolong pada sosok notaris tersebut.

"Tidak pernah mendatangi oknum notaris, kenal juga engga itu sih," ucap Kartika Putri di Polres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Sertifikat Rumah Almarhum Ibunya Dibalik Nama Tanpa Izin, Kartika Putri Merugi Rp 10 Miliar

"Makanya saya kaget karena oknum notaris ini terlalu berani," tambahnya.

Dua notaris yang dilaporkan oleh Kartika dan kedua kakaknya, itu berani membuat surat penjamin sertifikat tanah atas nama Kartika dan kakak-kakaknya.

Padahal Kartika sama sekali tak pernah bertemu notaris yang tersebut, sehingga diambil langkah hukum.

Berita Rekomendasi

"Tidak bertemu tatap wajah dia bikin surat pernyataan 'dengan ini saya yang bertanda tangan secara langsung' gitu," tutur Kartika.

"Padahal tidak pernah berhadapan langsung dengan kakak-kakak saya, dengan saya, tapi mengeluarkan akte jual tersebut yang katanya diduga surat tersebut direquest by telepon, itu saya bilang wow," ungkapnya.

Baca juga: Kartika Putri Laporkan 2 Notaris dan 5 Orang yang Diduga Bantu Palsukan Akta Jual Beli Sertifikat

Menurut Kartika, oknum notaris tersebut tak menjalankan pekerjaannya sesuai SOP karena tak ada komunikasi soal balik nama sertifikat rumah untuk penjamin hutang.

"Kalau oknum notaris itu tidak sesuai SOP, kaya gitu akan bahaya banyak korban yang lain," jelas Kartika.

Sekadar informasi, sertifikat rumah milik almarhumah ibunda Kartika Putri digelapkan oleh seseorang yang masih belum diungkap namanya.

Sertifikat rumah tersebut diambil, dibalik nama dan dijadikan jaminan untung hutang.

Bahkan ada surat palsu yang mengatasnamakan Kartika Putri bersama dua kakaknya yang menyatakan memberi kuasa untuk menjadikan surat tersebut sebagai jaminan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas