Polisi Benarkan Nikita Mirzani Ditangkap, Beredar Video Detik-detik Penangkapannya
Setelah beredar video penangkapan Nikita Mirzani, Polisi membenarkan Nikita Mirzani ditangkap di mal kawasan Jakarta, Kamis (21/7/2022)
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pelapor.
Lantas, Tim penyidik Polresta Serang Kota menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pada 13 Juni 2022.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.
Penetapan tersangka, merujuk pada beberapa poin, di antaranya Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.
Selain itu, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: A.3/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.
Kemudian, berdasarkan hasil gelar perkara di Ruang Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin (13/6/2022).
Baca juga: Duduk Perkara Nikita Mirzani Ditangkap Paksa Polisi, Bermula dari InstaStory Sindir Dito Mahendra
Adapun aparat Polresta Serang Kota telah memanggil Nikita Mirzani sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan.
Namun, Nikita Mirzani disebut tidak memenuhi dua panggilan penyidik Polresta Serang Kota.
Penyidik Satreskrim Polres Serang Kota pun telah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka pada hari Jumat (24/6).
Tetapi, ada permohonan penjadwalan pemeriksaan Nikita Mirzani pada Rabu (6/7/2022).
Ketika ditunggu, Nikita Mirzani tidak hadir di depan penyidik.
Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Bayu Indra Permana, TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)
Simak berita lainnya terkait Kasus Nikita Mirzani