Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dito Mahendra Apresiasi Langkah Polisi, Harap Nikita Mirzani Segera Disidangkan

Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan Dito Mahendra.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Dito Mahendra Apresiasi Langkah Polisi, Harap Nikita Mirzani Segera Disidangkan
kolase warta kota/instagram
kolase warta kota/instagram 

Polisi mengatakan bahwa penyidik sudah berusaha beberapa kali melayangkan surat panggilan.

"Sebagaimana telah diinformasikan kpd publik sebelumnya, Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin (20/06) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06)," lanjutnya.

"Dan direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (06/07) namun tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik," jelasnya.

Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan upaya jemput paksa dilakukan karena tidak ada sikap kooperatif dari Nikita Mirzani.

"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," katanya.

"Meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," ungkap Shinto Silitonga.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas