Nikita Mirzani Berkoar Singgung Nindy Ayunda dan Dito Mahendra: Dicari Polisi Jaksel, Jangan Ngumpet
Nikita Mirzani berstatus tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani batal ditahan penyidik Polresta Serang Kota, meski statusnya tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Beberapa barang miliknya telah disita polisi sebagai barang bukti, diantaranya akun instagram, Ipad hingga smart phone.
Kendati begitu, Nikita Mirzanimasih sempat mengunggah sebuah postingan lewat akun Instagram anaknya @azkaraqillamawardi_al.
"Nindy ayunda & dito mahendra."
"Dimana loe jng ngumpet. Di cariin polisi jaksel tuh. Cemen amad . Bisa ngelaporin gue giliran Di panggil udh 2 kali ga dtg2."
"Surat penjemputan paksa juga Sudah terbit. Loe inget yah Cepat atau lambat elo berdua bakalan ktmu gue," demikian tulis Nikita Mirzani dalam keterangan postingan itu.
Tak sampai di situ, melalui Instagram Story akun yang sama, Nikita Mirzani bahkan menyebut Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sebagai pasangan sejoli yang lagi buron.
"Nindy dan Dito 2 pasang sejoli yang lagi jadi buron. Dicari polisi ga ketemu2. Kemanakah kalian????,” tulis Nikita Mirzani dalam akun Instagram milik putranya.
Tidak hanya itu, mantan kekasih John Hopkins ini juga sempat menyebut jika Nindy dan Dito masih bisa bernapas lega hingga Minggu (24/7/2022) hari ini.
Baca juga: Tak Jadi Ditahan, Nikita Mirzani Pamer Jogetan: Kalian Seneng Banget Sih Lihat Aku Ditahan 1x24 Jam
Sebab, dalam waktu dekat keduanya juga akan segera ditemukan oleh pihak kepolisian.
“Masih ada hari minggu. Kalian bisa istirahat dengan hati yang galau. Loe berdua pasti ketemu gue. Cepat atau lambat," tulis Nikita Mirzani.
Kuasa Hukum Nikita, Fahmi Bachmid pun buka suara menanggapi hal tersebut.
"Ya enggak apa-apa, itu urusan dia," kata Fahmi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/7/2022).
Selain itu, hal tersebut merupakan kewenangan bagi kliennya untuk menggunakan media sosial.