Pulang dari Luar Negeri, Nikita Mirzani Langsung Jalani Wajib Lapor ke Polresta Serang Kota
Baru saja selesai berlibur ke luar negeri, Nikita Mirzani langsung menghadap aparat kepolisian Polresta Serang Kota.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Baru saja selesai berlibur ke luar negeri, Nikita Mirzani langsung menghadap aparat kepolisian Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota untuk menjalani kwajibannya wajib lapor, karena masih berurusan dengan proses hukum atas laporan Dito Mahendra.
Kabar tersebut disampailan langsung oleh Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri, yang menyebut Nikita Mirzani langsung ke kantor polisi menjalani wajib lapor, didampingi tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Sebelum ke Luar Negeri, Nikita Mirzani Telah Jalani Wajib Lapor
"Benar hari ini NM menjalani wajib lapor. Sudah, sekitar jam 09.30 Wib tadi," kata Iwan Sumantri kepada awak media lewat siaran resminya, Senin (1/8/2022).
Iwan menegaskan wanita yang akrab disapa Niki itu langsung bertemu dengan penyidik guna menjalani wajib lapor satu kali dalam seminggu.
"Masih harus wajib lapor. Jadwalnya setiap pekan. Untuk harinya itu tidak tentu," ucapnya.
Iwan pun memberikan apresiasinya terhadap Nikita Mirzani yang tetap kooperatif menjalani proses hukumnya atau wajib lapor.
Baca juga: Nikita Mirzani Terbang ke Luar Negeri Saat Sandang Status Tersangka, Ini Kata Pihak Imigrasi
"Kita berterima kasih karena NM datang untuk menjalani wajib lapor," ujar Iwan Sumantri.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani mengatakan dirinya dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.
Status Nikita Mirzani sudah menjadi tersangka. Namun, Polresta Serang Kota tidak menahan janda tiga anak itu karena alasan kemanusiaan, yakni memiliki anak yang masih kecil serta permintaan kuasa hukum yang memberikan jaminan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.