Pulang Dari Luar Negeri, Nikita Mirzani Wajib Lapor, Mengaku Sakit Usai Operasi Jahitan Belum Kering
Nikita Mirzani terlihat mendatangi Mapolresta Serang Kota pada Senin (1/8/2022). Ternyata Nikita Mirzani wajib lapor di Mapolresta Serang Kota.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani terlihat mendatangi Mapolresta Serang Kota pada Senin (1/8/2022). Ternyata Nikita Mirzani wajib lapor di Mapolresta Serang Kota.
Nikita Mirzani wajib lapor karena terseret kasus atas laporan Dito Mahendra.
Mengutip TribunBanten.com, saat Nikita Mirzani wajib lapor tak sendiri.
Baca juga: Pulang dari Luar Negeri, Nikita Mirzani Langsung Jalani Wajib Lapor ke Polresta Serang Kota
Terlihat artis yang biasa disapa Nyai itu menggunakan bandana dan kacamata hitam.
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukum Fahmi Bachmid tiba di ruang penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin pagi.
"Wajib lapor saja," kata Nikita Mirzani dalam rekaman yang dikirim di group whatsapp, Senin (1/8/2022).
Nikita Mirzani Tersangka, Nyai Beri Pengakuan Tentang Kepergiannya ke Luar Negeri: Bener Sakit
Diketahui, Nikita Mirzani baru saja pulang dari luar negeri meski statusnya tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani baru saja pulang dari Thailand untuk menjalani operasi.
Baca juga: Nikita Mirzani ke Luar Negeri, Alasannya Periksa Kesehatan, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan
Dia mengaku masih menderita sakit.
"Sakit benar dong, masa sakit pura-pura," jelasnya.
"Kemarin habis operasi, operasi bagian dalam dalam," sambungnya.
Saat ini, Nikita mengaku dirinya masih dalam fase penyembuhan.
"Sekarang dalam masa penyembuhan dulu karena jahitannya belum kering," ungkapnya.
Baca juga: Indra Tarigan Curiga Ada Orang Kuat di Balik Bebasnya Nikita Mirzani, Minta Diusut Tuntas
"Ini saja dikasih morfin, abis operasi," jelasnya.
Tentang alasan Nikita Mirzani ke luar negeri meski nyai berstatus tersangka karena alasan kesehatan dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri.
"NM pergi ke Luar Negri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri, Kamis (28/07/2022).
Nikita Mirzani sendiri telah bersikap kooperatif, sebab sebelum dirinya memutuskan untuk terbang, ibu tiga anak itu telah melakukan wajib lapor pada Selasa (26/7/2022) bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Diketahui Nikita Mirzani melakukan perjalanan ke luar negeri pada Tabu (27/7/2022).
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," ucap Iwan.
Penjelasan Polisi Tentang Nikita Mirzani Wajib Lapor
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri membenarkan kedatangan Nikita bersama pengacaranya.
"Iya hari ini NM menjalani wajib lapor. Sudah, sekitar jam 09.30 WIB," kata Iwan kepada awak media di Polresta Serang Kota, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Sebelum ke Luar Negeri, Nikita Mirzani Telah Jalani Wajib Lapor
Polresta Serang Kota mengapresiasi tersangka kasus Undang-Undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan penistaan (fitnah) dengan tulisan berinisial NM yang telah menjalani wajib lapor ke Satreskrim Polresta Serang Kota Senin (1/8/2022).
Kata Iwan, Nikita Mirzani mendatangi penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota didampingi kuasa hukumnya.
Iwan menjelaskan kedatangan NM ke Mapolresta Serang Kota langsung ditemui oleh penyidik.
Pekan Depan Wajib Lapor Lagi
Rencananya, NM akan kembali menjalani wajib lapor pada pekan depan.
"Masih haru wajib lapor. Jadwalnya setiap pekan. Untuk harinya itu tidak tentu," jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan mengapresiasi tersangka NM, karena secara kooperatif datang ke Mapolresta Serang Kota untuk mejalani wajib lapor.
"Kita berterima kasih karena NM datang untuk menjalani wajib lapor," tandasnya.
Untuk diketahui, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap NM, karena alasan kemanusiaan.
NM mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anak nya yang juga masih kecil, serta permintaan kuasa hukum, yang memberikan jaminan.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani mengatakan dirinya dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.
Tak Dicekal
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani, pergi ke luar negeri.
Nikita yang masih berstatus wajib lapor ke Polres Kota Serang, Banten ini terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki, yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman, dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).
Namun, Habiburrahman tidak merinci negara tujuan Nikita Mirzani.
Ditambahkan Habiburrahman, Nikita Mirzani juga tak tercatat sebagai pihak yang dicekal ke luar negeri.
"Berdasakan sistem cekal tidak terdapat pengajuan pencegahan dari instansi terkait terhadap yang bersangkutan," katanya.
Maka dari itu, petugas Imigrasi tidak dapat melarang Nikita Mirzani bepergian ke luar negeri.
"Karena tidak ada pencekalan dari instansi terkait dan itu sudah dikonfirmasi juga ke Subdit Cekal Ditjenim tidak ada permintaan cekal itu, ya, secara otomatis sesuai SOP," kata Habiburrahman.
Artikel ini sebagian tayang di TribunBanten.com dengan judul Gaya Nikita Mirzani Saat Wajib Lapor di Polresta Serang, Tampil Cantik Pakai Bandana dan Kacamata.
(Tribun Banten/mildaniati) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo) (Tribunnews.com/Fauzi/Ilham)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.