Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lutfi Agizal Komentari Dugaan Motif Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kasus pembunuhan Brigadir J hingga penetapan Ferdy Sambo sebagai tersanga menyita perhatian publik. Tak terkecuali selebgram Lutfi Agizal.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Lutfi Agizal Komentari Dugaan Motif Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Instagram @lutfiagizal
Lutfi Agizal, seorang selebgram. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lutfi Agizal menyampaikan opininya dalam kasus pembunuhan Brigadir J hingga penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Kepada awak media, Lutfi menduga motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J adalah karena isu 303 Konsorsium yang berkaitan dengan judi online.

Sebelumnya beredar di sosial media bahwa ada dugaan Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam urusan judi online di Indonesia.

Baca juga: Bukan Lakukan Pelecehan Seksual, Keluarga Menduga Brigadir J Justru Ingin Lindungi Istri Ferdy Sambo

"Kalau dari saya ini masyarakat udah mulai menggelora, ada bahasanya motifnya adalah bukan pelecehan seksual tapi diduga adalah 303 Konsorsium," ucap Lutfi Agizal di KPU RI, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

"Jadi apakah opini publik soal 303 Konsorsium akan terbongkar, itu adalah keinginan masyarakat. Saya udah sounding soal ini di media sosial saya," bebernya.

Lutfi enggan menjelaskan soal 303 Konsorsium yang ia maksud, akan tetapi ia mengatakan hal itu sudah ramai dibahas di media sosial dan internet.

Berita Rekomendasi

"Saya menduga motifnya itu tadi 303 Konsorsium, apa itu boleh dicari google udah ramai," tutur Lutfi.

Ia hanya bisa berharap bahwa kasus kematian dari Brigadir J bisa diungkap secara terang benderang dan tuntas.

"Siapapun yang menangani kasus ini saya minta untuk diselesaikan sampai ke akar-akarnya. Apakah itu soal 303 Konsorsium tadi, diduga ada rahasia institusi yang dibocorkan oleh almarhum Brigadir J," ucapnya.

Sekadar informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Terkait peran Ferdy Sambo, Sigit mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh Brigadir J.

Sambo juga diduga merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas