Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diprediksi Bebas September, Berikut Perjalanan Kasus yang Jerat Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino divonis 6 bulan penjara atas kasus pengeroyokan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Diprediksi Bebas September, Berikut Perjalanan Kasus yang Jerat Putra Siregar dan Rico Valentino
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Putra Siregar dan Rico Valentino dalam persidangan virtual di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim sudah menjatuhkan putusan untuk Putra Siregar dan Rico Valentino atas kasus pengeroyokan.

Keduanya divonis enam bulan penjara dikurangi masa tahanan yang sudah mereka jalani sejak April 2022 lalu.

Berikut rangkuman perjalaman kasus Putra dan Rico yang sudah langsung diamankan sejak keduanya jalani pemeriksaan perdana.

1. Diamankan Atas Dugaan Pengeroyokan

Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pengusaha sekaligus selebgram Putra Siregar.

Ia diamankan bersama pesinetron bernama Rico Valentino terkait dugaan tindak pengeroyokan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit membenarkan keduanya terlibat dugaan tindak.

Berita Rekomendasi

"Iya betul (kasus penganiayaan)," kata Ridwan saat dikonfirmasi awak media.

"Diperiksa dari kemarin, pemeriksaannya berproses sampai hari ini. Nanti lebih lanjut besok saja," ujar Ridwan.

Tio yang merupakan kerabat dari Putra Siregar memberikan tanggapan terkait berita yang beredar.

Ia membenarkan bahwa Putra Siregar saat ini berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun ia tak bisa banyak bicara soal apa yang sedang terjadi.

"Iya (diamanin) tapi kita no comment dulu," kata Tio di kawasan Condet, Jakarta Timur, Selasa (12/4/2022).

"InshaAllah kita akan presscon secepatnya sama lawyer," tutur Tio.

2. Alasan Polisi Langsung Melakukan Penahanan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas