Diprediksi Bebas September, Berikut Perjalanan Kasus yang Jerat Putra Siregar dan Rico Valentino
Putra Siregar dan Rico Valentino divonis 6 bulan penjara atas kasus pengeroyokan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Nur Alamsyah mengaku pada pihak kepolisian sudah mencoba menghubungi Putra dan Rico, namun selama dua minggu tak ada tanggapan.
"Coba menghibungi dua minggu gak ada tanggapan baru 16 Maret dilaporkan ke Polri dan kami melakuan penyelidikan," tutur Budhi Herdi.
4. Pihak Putra Siregar dan Rico Valentino Balik Mengaku Dikeroyok
Putra Siregar balik mengaku bahwa pihaknya lah yang dikeroyon dalam kejadian malam itu.
Saat dibawa kembali ke ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Putra Siregar mengatakan dirinya hanya coba melerai.
Sebab, saat itu ia melihat Rico dikeroyok hingga nyaris meninggal dunia dan spontan melerai perkelahian tersebut.
"Kan Rico nya dikeroyok orang, ya saya membela melerai," ujar Putra Siregar di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hampir mau meninggal itu Riconya karena dikeroyok terus saya bela," tutur Putra.
Baca juga: Hal-hal yang Meringankan dan Memberatkan Vonis Putra Siregar dan Rico Valentino
Terkait perempuan yang diduga jadi pemicu perkelahian antara pihak Putra Siregar dan Nur Alamsyah, ia mengatakan perempuan itu adalah temannya Rico.
5. Diduga Perempuan Jadi Faktor Pengeroyokan
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan merilis penangkapan Putra Siregar dan Rico Valentino terkait dugaan tindak pengeroyokan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi menjelaskan kronologi Putra dan Rico terlibat perselisihan hingga timbul pengeroyokan.
"Pada peristiwa ini kebetulan terjadi di dalam kafe tersebut diduga bersama-sama melakukan kekerasan yang dilakukan tersangka RV dan PS," ujar Kombes Pol Budhi Herdi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi menjelaskan bahwa pemicu dugaan tindak pengeroyokan adalah teman perempuan Putra dan Rico datang ke meja Muhammad Nur Alamsyah.