Richard Lee Akui Bangga Jadi Tersangka karena Laporan Kartika Putri
Dokter kecantikan Richard Lee menegaskan tidak mempermasalahkan statusnya kini yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter kecantikan Richard Lee menegaskan tidak mempermasalahkan statusnya kini yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui penetapan status tersangka tersebut usai Richard Lee diduga melakukan ilegal akses.
Namun sebelumnya Richard Lee sempat mengulas produk milik Kartika Putri dan dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Usai penetapan tersangka, akun Instagram miliknya disita untuk dijadikan barang bukti.
"Saya bangga jadi tersangka," kata Richard Lee dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Namun dokter sekaligus youtuber ini mengaku bangga lantaran perbuatannya tak merugikan banyak orang lewat ulasan produk kosmetik yang kerap dilakukan olehnya.
Lantas Richard Lee membandingkan kasusnya dengan perkara korupsi.
"Saya nggak nyolong, saya nggak korupsi," kata Richard Lee.
Ia bahkan menyebut apa yang dilakukannya hanya untuk memberikan edukasi kepada wanita Indonesia untuk menghindari pemakaian produk yang abal-abal.
Baca juga: Buntut Konflik dengan Kartika Putri, Richard Lee Akui Rugi Miliaran, Bisnisnya Terhambat
"Saya melindungi wanita Indonesia, saya mengedukasi masyarakat Indonesia," ujar Richard Lee.
Kendati begitu, melalui tim kuasa hukumnya, Richard Lee telah menyiapkan beberapa bukti untuk menepis laporan Kartika Putri.
Salah satu bukti yang ia miliki saat ini adalah surat keterangan resmi dari Ikatan Dokter Indonesia yang menjelaskan jika ulasan tersebut merupakan hal wajar dan sesuai prosedur profesinya saat ini.
"Jadi ini adalah surat resmi dari IDI yang menyatakan bahwa apa yang saya lakukan adalah edukasi yang wajar, edukasi sebagaimana mestinya dokter sesuai dengan kompetensi saya," pungkas Richard Lee.