Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Richard Lee Akui Bangga Jadi Tersangka karena Laporan Kartika Putri

Dokter kecantikan Richard Lee menegaskan tidak mempermasalahkan statusnya kini yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Richard Lee Akui Bangga Jadi Tersangka karena Laporan Kartika Putri
YouTube/dr Richard Lee/Instagram Kartika Lee
YouTube/dr Richard Lee/Instagram Kartika Lee 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter kecantikan Richard Lee menegaskan tidak mempermasalahkan statusnya kini yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Diketahui penetapan status tersangka tersebut usai Richard Lee diduga melakukan ilegal akses. 

Namun sebelumnya Richard Lee sempat mengulas produk milik Kartika Putri dan dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Usai penetapan tersangka, akun Instagram miliknya disita untuk dijadikan barang bukti. 

"Saya bangga jadi tersangka," kata Richard Lee dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (29/8/2022). 

Namun dokter sekaligus youtuber ini mengaku bangga lantaran perbuatannya tak merugikan banyak orang lewat ulasan produk kosmetik yang kerap dilakukan olehnya. 

Berita Rekomendasi

Lantas Richard Lee membandingkan kasusnya dengan perkara korupsi. 

"Saya nggak nyolong, saya nggak korupsi," kata Richard Lee

Ia bahkan menyebut apa yang dilakukannya hanya untuk memberikan edukasi kepada wanita Indonesia untuk menghindari pemakaian produk yang abal-abal. 

Baca juga: Buntut Konflik dengan Kartika Putri, Richard Lee Akui Rugi Miliaran, Bisnisnya Terhambat

"Saya melindungi wanita Indonesia, saya mengedukasi masyarakat Indonesia," ujar Richard Lee

Kendati begitu, melalui tim kuasa hukumnya, Richard Lee telah menyiapkan beberapa bukti untuk menepis laporan Kartika Putri

Salah satu bukti yang ia miliki saat ini adalah surat keterangan resmi dari Ikatan Dokter Indonesia yang menjelaskan jika ulasan tersebut merupakan hal wajar dan sesuai prosedur profesinya saat ini. 

"Jadi ini adalah surat resmi dari IDI yang menyatakan bahwa apa yang saya lakukan adalah edukasi yang wajar, edukasi sebagaimana mestinya dokter sesuai dengan kompetensi saya," pungkas Richard Lee.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas