Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Strategi Putri Candrawathi Bisa Jadi Senjata Makan Tuan di Sidang
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dinilai bangun pencitraan korban pelecehan seksual saat diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, bersikeras mengaku ke penyidik sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Magelang.
Pengakuan Putri Candrawathi disampaikan saat jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri beberapa hari lalu.
Dengan kata lain Putri sepertinya ingin menggiring motif kasus pembunuhan Brigadir J adalah pelecehan yang dilakukan korban terhadapnya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, mengungkap kekecewaan kliennya, saat mengetahui pengakuan Putri Candrawathi ke penyidik.
Menurut dia, Putri Candrwathi ibarat sudah tertangkap tangan berbohong dan hingga kini belum mau mengungkap perstiwa sebenarnya secara jujur.
"Sebenarnya kita kecewa, karena sudah tertangkap tangan, berbohong pada peristiwa sebelumnya. Tapi sekarang yang kami pikir apa yang dikatakan sekarang itu dalam rangka menutupi kebohongan yang sebelumnya."
Baca juga: Kombes Pol Nurul Azizah Mencuri Perhatian Saat Pemaparan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Sosoknya
"Sebenarnya saya malas berkomentar karena sudah panjang komentar ini. Tapi segala sesuatu yang dimulai dengan kebohongan itu kualitasnya tidak ada, jadi tidak penting juga."
Strategi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang terus bersikeras soal pelecehan ini bisa jadi senjata makan tuan di sidang. Pengakuan itu malah memberatkannya.
"Strategi ini yang akan memberatkan beliau," kata Martin dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Senin (29/8/2022).
Menurut dia, di mata jaksa dan hakim, pemeriksaan tidak hanya dari pernyataan yang bersangkutan namun juga melihat bagaimana cara penyampaiannya, apakah ada jeda waktu, serta apakah ada gestur seperti direkayasa.
"Karena untuk menutupi satu kebohongan itu membutuhkan kebohongan baru. Sedangkan pada pemeriksaan, cara Jaksa memeriksa, cara hakim memeriksa, itu selain melihat kualitas apa yang disampaikan."
"Tapi juga melihat bagaimana cara penyampaiannya. Apakah ada jeda waktu, apakah ada gestur yang sepertinya rekayasa, itu juga dinilai," terang Martin.
Pengakuan Putri Candrawathi bisa tak ada nilainya di mata hukum
Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar menilai dari sudut penegakan hukum, keterangan Putri Candrawathi terkait pelecehan seksual tidak akan pernah berhasil.
Baca juga: Relasi Kuasa Dinilai Jadi Alasan Brigadir J Tak Mungkin Lecehkan Putri Candrawathi