Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Putri Candrawathi Disamakan dengan Nasibnya 10 Tahun Lalu, Angelina Sondakh: Jogetin Aja

Angelina Sondakh menjadi perbincangan. Nasibnya dibandingkan dengan kasus Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kasus Putri Candrawathi Disamakan dengan Nasibnya 10 Tahun Lalu, Angelina Sondakh: Jogetin Aja
kolase/instagram/wartakota
Nama Angelina Sondakh menjadi perbincangan publik, karena nasibnya dibandingkan dengan kasus Putri Candrawathi atau PC, istri Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Angelina Sondakh menjadi perbincangan publik, karena nasibnya dibandingkan dengan kasus Putri Candrawathi atau PC, istri Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

Putri Candrawathi yang dijadikan tersangka atas kasus kematian Brigadir J namun tidak ditahan atau dimasukan ke penjara oleh polisi, dibandingkan dengan Angelina Sondakh sewaktu tersandung kasus korupsi Wisma Atlet.

Baca juga: Suami Seali Syah, Brigjen Hendra Kurniawan Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Angelina Sondakh kala itu dijadikan tersangka dan mendekam didalam penjara selama 10 tahun, karena terbukti melakukan korupsi Wisma Atlet.

Mendengar namanya disebut-sebut lagi karena proses hukum Angelina Sondakh bereaksi.

Meski demikian, perempuan yang akrab disapa Angie itu tak mau banyak bicara.

Baca juga: Suami Seali Syah, Brigjen Hendra Kurniawan Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Mantan politikus itu pun menanggapi dengan santai namanya dijadikan perbandingan dengan PC dalam kasus kematian Brigadir J.

Berita Rekomendasi

"Udah deh, jogetin aja," kata Angelina Sondakh ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2022).

Angelina Sondakh ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2022).
Angelina Sondakh ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2022). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Wanita berusia 44 tahun itu berharap kepada Putri Candrawathi untuk pasrah terhadap kasus yang sedang dihadapinya, sama seperti dirinya 10 tahun lalu.

"Namanya hidup di dunia ketemu dengan hakim yang seadil adilnya," ucapnya.

Baca juga: VIDEO Ferdy Sambo Cs Akan Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Kecuali PC

Angelina Sondakh merasa Putri Candrawathi akan mendapatkan ketenangan hati jika menyerahkan kasus kematian Brigadir J kepada Allah SWT.

"Lebih baik mendapat keadilan dari Allah aja," ujar Angelina Sondakh.

Kak Seto Samakan Pengasuhan Anak Putri Candrawathi dengan Kasus Angelina Sondakh

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengatakan, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan sekalipun anak yang orangtuanya terjerat kasus hukum.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas