Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gus Irfan Laporkan Gus Miftah & Atta Halilintar Terkait Pelanggaran UU ITE, Terancam 4 Tahun Penjara

Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan oleh Gus Irfan atas dugaan kasus fitnah dan penghinaan di media sosial. Keduanya terancam 4 tahun penjara.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Gus Irfan Laporkan Gus Miftah & Atta Halilintar Terkait Pelanggaran UU ITE, Terancam 4 Tahun Penjara
Tangkap layar kanal YouTube Cumicumi
Firdaus Oiwobo (kiri) dan Gus Irfan (kanan) - Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan telah melpaorkan Gus Miftah dan Atta Halilintar. 

Tak lama setelahnya, Atta Halilintar men-take down video tersebut dengan alasan bukan hal yang baik dan tidak mendidik.

Firdaus Oiwobo tak terima dengan perlakuan Atta Hilintar tersebut.

Pengacara Persatuan Dukun, Firdaus Oiwobo - Pesulap Merah sempat bertemu dengan Persatuan Dukun sebelum dilaporkan ke polisi
Firdaus Oiwobo tak terima dengan perlakuan Atta Hilintar yang men-take down video podcast dengannya. (YouTube Curhant Bang Denny Sumargo)

Baca juga: Dulu Sebut Pesulap Merah Punya Ayah Angkat, Kini Firdaus Oiwobo Klarifikasi: Mungkin Kesrimpet Lidah

"Kita ini sedang menjelaskan, memberikan pemberitaan yang berimbang agar tidak diserang netizen."

"Lau tahu-tahu pemberitaan kami dihapus, lalu Atta Halilintar berbicara kalau itu tidak ada faedahnya, menyesal mengunggah itu, menyesal mengundang kami," tegas Firdaus Oiwobo.

"Padahal kami belum dikonfirmasi mau dihapus apa tidak," tambahnya.

Firdaus Oiwobo menyadari terkait men-take down merupakan hak Atta Halilintar namun, ia merasa tersinggung.

"Betul itu menjadi hak Atta, terserah dia, tetapi adab dan etika menyinggung perasaan kami, karena kami merasa direndahakn martabatnya," beber Firdaus Oiwobo.

Berita Rekomendasi

Terkait bukti, Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan mengaku sudah mengantongi sejumlah barang bukti.

"Barang buktinya banyak ya, ini ada screenshoot-an komnetar dari masyarakat," ucap Firdaus Oiwobo.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas