Membuat Uci Flowdea Ketakutan karena Ancamannya, Medina Zein Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan atas terdakwa kasus dugaan pengancaman terdakwa Medina Zein atas laporan Uci Flowdea.s
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan atas terdakwa kasus dugaan pengancaman terdakwa Medina Zein atas laporan Uci Flowdea.
Dalam perkara tersebut Medina dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani di Polda Metro Jaya
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Medina Zein dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi masa tahanan," kata JPU dalam persidangan, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Medina Zein Berdalih hanya Bercanda Bukan Mengancam, Uci Flowdea: Itu Nggak Masuk Akal
Selain itu Medina Zein harus membayar denda perkara sebesar Rp 200 juta. Apabila tidak ia akan dikenakan sanksi penjara enam bulan.
"Dengan perintah terdakwa tetap ditahan ditambah dengan adanya denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman enam bulan," lanjut jaksa.
JPU turut membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan Medina Zein.
"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi Uci Flowdea ketakutan dan cemas, terdakwa berbelit-belit dalam persidangan," tutur JPU.
Baca juga: Lukman Azhari Menangis Dengar Medina Zein Dituntut 2,5 Tahun Bui: Ini Ujian Terberat Buat Keluarga
"Dan hal hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama dipersidangan, terdakwa menyesali perbuatannya dan terdakwa belum pernah dihukum," lanjut JPU.
Atas tuntutan ini pihak Medina Zein diberikan waktu untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan pada Kamis (22/9/2022).
Untuk diketahui, masalah ini berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas kepada Uci Flowdea, keduanya sempat bersiteru hingga terjadi adanya dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.
Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Atas laporan ini, Medina Zein akhirnya dijemput paksa. Ia pun ditahan pada 7 Juli lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.