Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Uci Flowdea Sebut Tak Puas Atas Tuntutan JPU pada Medina Zein Soal Kasus Pengancaman 

Uci Flowdea menilai masih ada kasus yang menanti Medina di Polrestabes Surabaya terkait dugaan penipuan

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Uci Flowdea Sebut Tak Puas Atas Tuntutan JPU pada Medina Zein Soal Kasus Pengancaman 
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Medina Zein ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Medina Zein dituntut hukuman penjara 1,5 tahun dan denda Rp 200 juta atas kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea

Atas hukuman pidana tersebut, Uci Flowdea nyatanya tidak puas dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap istri Lukmam Azhari itu. 

Sebab ia mengatakan bahwa hukuman terhadap Medina bisa lebih maksimal. 

"Sebenarnya nggak puas sih harus semaksimal mungkin," kata Uci Flowdea saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022). 

Namun, Uci Flowdea menilai masih ada kasus yang menanti Medina di Polrestabes Surabaya terkait dugaan penipuan. 

Baca juga: Uci Flowdea Mengaku Kena Gangguan Psikis Usai Dapat Ancaman Medina Zein, Sempat Berobat ke Singapura

"Tapi nggak apa-apa, masih ada kasus kedua yang masalah tas, itu ancaman hukumannya 6 tahun karena tentang perlindungan konsumen dan penipuan," ujar Uci. 

Berita Rekomendasi

Sehingga Uci Flowdea kini hanya tinggal menunggu bagaimana kelanjutan kasus yang ia laporkan terhadap istri Lukman Azhari itu di Surabaya. 

Uci Flowdea pun berharap pidana yang diterima Medina Zein bisa lebih maksimal. 

"Jadi kita lihat aja, kalau disini saya nggak puas dapat 1 tahun 6 bulan, mungkin di Surabaya lebih dimaksimalkan," pungkas Uci Flowdea

Seperti diberitakan sebelumnya, Medina Zein baru saja menjalani dua sidang tuntutan sekaligus atas kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.  

Dalam kasus pengancaman, Medina Zein dituntut 1,5 tahun penjara dan denda penkara Rp 200 juta. 

Sedangkan kasus pencemaran nama baik, istri Lukman Azhari ini dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas