Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora, Psikolog Singgung Gangguan Mental
Ada faktor gangguan mental yang memberikan tekanan pada pelaku KDRT. Akibatnya ia tak mampu mengelola dorongan tersebut.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar sang suami ke polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Akibat penganiayaan itu, tangan kaki dan wajah Lesti mengalami lebam. Tulang lehernya bergeser. Ada pula luka di bagian aurat.
Lesti pun mengalami trauma hebat. Ia sampat tak mau satu rumah lagi dengan Rizky Billar.
Menurut Psikolog & Grafolog Joice Manurung, perilaku kekerasan merupakan tindakan yang muncul karena rasa stres yang dialami oleh pelaku.
Rasa stres tersebut tidak mampu dikelola sehingga memunculkan sebuah tindakan yang tidak terkendali. Bahkan bisa membahayakan orang lain hingga diri sendiri.
Baca juga: Tulang Leher Lesti Geser hingga Bagian Sensitif Luka, Polisi Anggap KDRT Rizky Billar Masuk Terparah
"Biasanya perilaku kekerasan ini umumnya repetitif atau pengulangan. Jadi tidak ada orang melakukan kekerasan pada pasangan itu ujug-ujung muncul, itu tidak mungkin. Pasti punya riwayat sebelumnya," ungkapnya pada Tribunnews, Rabu (5/10/2022).
Repetitif dalam hal ini adalah berulang-ulang. Pelaku kekerasan menurut Joice tidak mungkin baru saja terjadi. Bisa saja pelaku telah melakukan kekerasan dengan orang lain dengan bentuk yang berbeda.
Bentuk kekerasan yang ditunjukkan pun bermacam-macam.
Tidak hanya langsung memberikan pukulan pada orang yang berada di depannya. Namun bisa pula dengan menendang pintu, marah-marah atau berteriak pada korban.
Apa yang menjadi pemicu munculnya perilaku kekerasan? Ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya kekerasan.
Di antaranya seperti pertanyaan investigasi atau pertanyaan yang akhirnya memunculkan argumentatif panjang, sehingga memunculkan adanya debat hingga pertengkaran.
"Barangkali pertentangan ini yang bisa memicu emosi pelaku tidak lagi terkendali untuk menghadapi pertengkaran tersebut. Atau, pada pelaku kekerasan, ada kalanya berhubungan dengan gangguan mental," paparnya lagi.
Joice menyebutkan mungkin sudah ada faktor gangguan mental yang memberikan tekanan pada pelaku. Akibatnya, ia tidak mampu mengelola impuls atau dorongan-dorongan tersebut.
"Sehingga kalau ada yang tidak nyaman, orang ngomong sedikit, langsung tersulut dan segera menunjukkan dorongan itu melalui kekerasan," kata Joice menambahkan.
Faktor lain yang memungkinkan munculnya kekerasan dalam rumah tangga karena pengaruh di bawah zat-zat adiktif seperti narkoba.