Rizky Billar Bakal Jadi Tersangka Kasus KDRT Pada Lesti Kejora? Kedatangannya Besok Jadi Penentu
Polisi sudah menemukan unsur pidana kasus dugaan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora, istrinya. Selangkah lagi, tersangka kasus ini akan ditetapkan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sudah menemukan unsur pidana kasus dugaan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora, istrinya. Selangkah lagi, tersangka kasus ini akan ditetapkan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut unsur pidana pada KDRT Rizky Billar pada Lestiini diketahui atas beberapa pemeriksaan.
Baca juga: Asisten Rizky Billar Mangkir Pemeriksaan, Polisi Langsung Jadwalkan Panggilan Kedua
Pertama KDRT Rizky Billar pada Lesti ini ditemukan pidana karena berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, keterangan visum dan keterangan Lesti Kejora sebagai pelapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu.
"Yang jelas unsur pidananya sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti," kata Zulpan ketika dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).
Polisi Masih Perlukan Keterangan Rizky Billar
Namun sebelum menetapkan hal itu, saat ini polisi kata Zulpan masih membutuhkan keterangan dari Rizky Billar sebagai pihak terlapor.
Sebab sejauh ini Rizky Billar belum memberikan keterangan sekalipun kepada polisi setelah pada pemanggilan pertama Kamis (6/10/2022) lalu tidak hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Disebut Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Ayu Thalia Ungkap Awal Kenal Suami Lesti di Showroom Mobil
"Nanti dari keterangan dia (Rizky Billar) baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," ucapnya.
Menurut Zulpan, pemeriksaan terhadap Rizky Billar saat ini diperlukan agar proses penyelidikan kasus dugaan KDRT ini bisa berjalan objektif.
Pihaknya disebut tidak bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka jika terlapor dalam hal ini Rizky Billar belum diperiksa sama sekali.
"Karena hak dia menyampaikan keterangan belum kita dengar," pungkasnya.
Besok Kembali Diperiksa, Kedatangan Rizky Billar Jadi Penentu Penetapan Tersangka
Polisi meminta kepada artis Rizky Billar agar kooperatif dalam panggilan yang kedua untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Diketahui, Rizky Billar diagendakan untuk diperiksa pada Kamis (13/10/2022) pekan ini.
Baca juga: Pascalaporan KDRT Konon Lesti Kejora dan Rizky Billar Masih Saling Kontak, Buka Peluang Rujuk?
setelah tidak hadir dalam pemanggilan yang pertama pada pekan lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.