Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

48 Pertanyaan Penyidik Soal KDRT Saat 9 Jam Pemeriksaan Seret Rizky Billar Jadi Tersangka

Status Rizky Billar tersangka kasus KDRT. Ia menjadi tersangka dari sebelumnya saksi setelah menjawab sebanyak 48 pertanyaan penyidik.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in 48 Pertanyaan Penyidik Soal KDRT Saat 9 Jam Pemeriksaan Seret Rizky Billar Jadi Tersangka
Instagram @lestykejora
Lesti Kejora (kiri) dan Rizky Billar (kanan) - Status Rizky Billar tersangka kasus KDRT. Ia menjadi tersangka dari sebelumnya saksi setelah menjawab sebanyak 48 pertanyaan penyidik. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Status Rizky Billar tersangka kasus KDRT. Ia menjadi tersangka dari sebelumnya saksi setelah menjawab sebanyak 48 pertanyaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Pertanyaan ini terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap

Kurang lebih sembilan jam suami Lesti Kejora itu diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Rizky Billar Tersangka, Hotma Sitompul Singgung Soal Damai, Rencanakan Bertemu Pihak Lesti Kejora

Nurma mengatakan 48 pertanyaan tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat pesinetron berusia 27 tahun itu.

"Pertanyaan sebanyak 38 kemudian berkembang menjadi 48, itu semua sudah dijawab itu adalah hak jawab dari saudara R," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (12/10/2022).

Usai menerima 48 pertanyaan penyidik pun menaikkan status Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT.

Berita Rekomendasi

"Kemudian malam ini penyidik sudah semua proses (pemeriksaan) sudah dilaksanakan. Untuk saudara R sudah ditetapakn sebagai tersangka," ujar Nurma.

Baca juga: Rizky Billar Tersangka Tapi Belum Ditahan, Hari Ini Akan Diperiksa Lagi, Akan Langsung Dipenjara?

Hingga dinihari tadi Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk mengetahui apakah suami Lesti Kejora itu akan menjalani penahanan.

Rencana pagi ini, Rizky Billar kembali diperiksa oleh penyidik.

Polres Metro Jakarta Selatan menanti kedatangan Rizky Billar yang lakukan pemeriksaan pada Kamis pukul 1 siang ini. Pemeriksaan Billar akan dimintai keterangan. Apabila Billar tidak hadir 2 kali dalam panggilan polisi, akan dijemput paksa.
Polres Metro Jakarta Selatan menanti kedatangan Rizky Billar yang lakukan pemeriksaan pada Kamis pukul 1 siang ini. Pemeriksaan Billar akan dimintai keterangan. Apabila Billar tidak hadir 2 kali dalam panggilan polisi, akan dijemput paksa. (YouTube KH Infotainment / Instagram @rizkybillar)

"Jadi untuk sementara ini kita sudah menetapkan sebagai tersangka. Jadi nanti kita cek kembali ke penyidik nanti setelah ada info apa isi kemudian pertanyaan yang sudah kita siapkan untuk status tersangka nanti kita bisa infokan kembali (soal penahanan) itu wewenang penyidik," pungkasnya.

Sebelumnya, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Baca juga: Kabar Terbaru Usai Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Kondisi Suami Lesti Kejora Lelah

Atas kejadian tersebut, Billar disangkakan Pasal 44 ayat 1 tentang KDRT dengan hukuman pidana penjara 5 tahun.

Rizky Billar Mengelak Melakukan KDRT

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas